Berita

Kesehatan

DPR Ingin BPOM Bisa Menyita Dan Menyidik Seperti KPK

SELASA, 13 SEPTEMBER 2016 | 22:42 WIB | LAPORAN:

Perlu terobosan baru untuk mengatasi peredaran obat palsu dan ilegal yang marak belakangan ini. Di antaranya dengan menambah kewenangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Demikian disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9).

Kewenangan BPOM yang perlu ditambah adalah kewenangan untuk menyita barang bukti, dan menyidik. Pasalnya saat ini peredaran obat-obatan palsu dan ilegal kian marak karena BPOM hanya memiliki kewenangan inspeksi mendadak (sidak).


"BPOM bisa seperti KPK. Karena kalau cuma sidak, tapi tidak bisa sita dan sidik, percuma," ujarnya.

Menurut dia selama ini tidak sedikit pelaku kejahatan obat-obatan dan makanan hanya dijerat hukuman ringan atau bahkan bebas. Kurang maksimalnya penegakan hukum itu selama ini karena BPOM tak bisa mengawal proses hukumnya di Bareskrim Mabes Polri.

"Kalau dilepasin ke Bareskrim saja seperti selama ini, BPOM tidak bisa kawal selain ada yang sering lolos, hukumannya juga tidak membuat efek jera," katanya.

Dia mengaku DPR akan membuat rancangan undang-undang untuk memperkuat BPOM. Namun sebelum membuat undang-undang baru, politisi Partai Nasdem ini mengimbau pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang dilekatkan dengan UU Kesehatan untuk menguatkan kewenangan BPOM. [zul]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya