Berita

Kesehatan

DPR Ingin BPOM Bisa Menyita Dan Menyidik Seperti KPK

SELASA, 13 SEPTEMBER 2016 | 22:42 WIB | LAPORAN:

Perlu terobosan baru untuk mengatasi peredaran obat palsu dan ilegal yang marak belakangan ini. Di antaranya dengan menambah kewenangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Demikian disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9).

Kewenangan BPOM yang perlu ditambah adalah kewenangan untuk menyita barang bukti, dan menyidik. Pasalnya saat ini peredaran obat-obatan palsu dan ilegal kian marak karena BPOM hanya memiliki kewenangan inspeksi mendadak (sidak).


"BPOM bisa seperti KPK. Karena kalau cuma sidak, tapi tidak bisa sita dan sidik, percuma," ujarnya.

Menurut dia selama ini tidak sedikit pelaku kejahatan obat-obatan dan makanan hanya dijerat hukuman ringan atau bahkan bebas. Kurang maksimalnya penegakan hukum itu selama ini karena BPOM tak bisa mengawal proses hukumnya di Bareskrim Mabes Polri.

"Kalau dilepasin ke Bareskrim saja seperti selama ini, BPOM tidak bisa kawal selain ada yang sering lolos, hukumannya juga tidak membuat efek jera," katanya.

Dia mengaku DPR akan membuat rancangan undang-undang untuk memperkuat BPOM. Namun sebelum membuat undang-undang baru, politisi Partai Nasdem ini mengimbau pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang dilekatkan dengan UU Kesehatan untuk menguatkan kewenangan BPOM. [zul]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya