Usai dihebohkan dengan adanya kasus vaksin palsu, dunia kesehatan kembali diguncang oleh kasus beredarnya obat ilegal.
Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito mengatakan bahwa pihaknya beberapa waktu lalu menemukan adanya beberapa jenis obat yang dibuat dan dijual secara ilegal di daerah Serang, Provinsi Banten.
"Kemarin, penindakan yang kita dapatkan di Banten di Serang itu juga hasil penelusuran dari permasalahan penggunaan karnoven yang sudah tidak ada izin edarnya. Kita telusuri sampai Serang itu. Sekitar udah 9 bulan," ujarnya ketika ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9).
Penny menduga, peredaran obat kadaluarsa itu bisa saja terjadi di daerah lain. "Tapi tentunya kita butuh upaya yang lebih ekstensif, intensif untuk melakukan penindakan seperti ini," jelasnya.
Untuk itu, Penny berencana menggandeng kepolisian untuk terus melakukan pengejaran terhadap pelaku pengedar dan penjual obat ilegal, serta menelusuri lebih jauh dimana mereka memproduksi.
"Kemarin itu kan ilegal, produksi ilegal, diedarkan dengan cara ilegal, dengan barang barang yang diproduksi dengan cara yang tidak memenuhi ketentuan yang ada, yaitu tidak ada izin edar, kemungkinan juga tidak memenuhi persyaratan yang ada. Mudah mudahan ke depan akan lebih luas lagi," tukasnya.
[sam]