Berita

Politik

Menteri Puan Dan Ratu Maxima Bahas Layanan Keuangan Digital Dan Perlindungan Perempuan

KAMIS, 01 SEPTEMBER 2016 | 13:38 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Utusan Khusus PBB, Ratu Maxima dari Belanda membahas masalah advokasi keuangan inklusif dengan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani, di Jakarta (Kamis, 1/9).

Pembahasan berlangsung saat Ratu Maxima berkunjung ke Kantor Kemenko PMK, Jl Medan Merdeka Barat, No 3 selama satu jam. Usai merima Ratu Maxima, Puan Maharani, menjelaskan Utusan Khusus PBB tersebut sangat concern dengan perkembangan layanan keuangan digital di Indonesia. Saat ini, Indonesia memang sedang menargetkan agar tahun 2019 akan ada 75 persen pengguna layanan keuangan digital.

"Beliau sangat perhatian dengan perkembangan layanan keuangan digital di Indonesia yang saat ini diharapkan sampai tahun 2019 akan ada 75 persen pengguna layanan keuangan digital," kata Puan Maharani.


Dengan layanan keuangan digital, menurut Puan semua dana bantuan sosial (bansos) dan non bansos akan diberikan kepada masyarakat dengan cara non tunai/non cash, tetapi harus melalui bank. Namun untuk itu, pemerintah harus melakukan sosialisasi dan edukasi yang cukup sehingga masyarakat mengetahui dan merasakan manfaat dari layanan keuangan digital.

"Karena itu, sekarang tahun 2016, pemerintah sudah dan akan membuat dan melayani penerima perlindungan sosial, PKH (program keluarga harapan) melalui e-warung atau eleketronik warung gotong-royong, di mana di sana mereka bisa mengambil rastra (beras untuk keluarga sejahtera), uang untuk KIP (Kartu Indonesia Pintar) atau pelayanan yang berkaitan dengan PKH di e-warung tersebut," jelas Puan.

Ia mengatakan, untuk meningkatkan layanan keuangan digital, pemerintah telah bekerja sama dengan empat bank pemerintah. Tetapi ke depan, setelah melakukan sosialisasi dan edukasi serta telah menganggap masyarakat sudah cukup baik pengetahuannya, tentu akan dilakukan kerja sama dengan semua bank yang ada. Dengan demikian, nanti agen-agen dari bank akan langsung mendatangi masyarakat, tanpa harus mengalami kendala karena tidak ada bank yang dekat dengan masyarakat.

Menko PMK mengatakan, Ratu Maxima dan juga pemerintah berharap, dengan model layanan seperti itu perputaran uang makin jelas dan masyarakat didorong untuk lebih produktif, tidak lagi hanya konsumtif. Jika melakukan usaha, terutama sektor UMKM, juga bisa dijual dengan pola e-warung.

"Semua program ini dimaksudkan agar masyarakat lebih mandiri dan tingkat kesejahteraannya menjadi lebih baik," ujarnya.

Ratu Maxima, lanjut Puan dalam kesempatan tersebut, mengusukan Indonesia menggunakan kartu kombo, yakni mengintegrasikan semua kartu layanan sosial yang ada dengan manfaat yang banyak. Atas hal tersebut, sebetulnya sudah dipikirkan oleh pemerintah.

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas mengenai perlindungan terhadap kaum perempuan di Indonesia.

"Beliau ini juga concern pada masalah perempuan, agar perempuan yang ada di Indonesia jadi salah satu sasaran yang perlu diberi edukasi," kata Puan.

Program keuangan inklusif erat kaitannya dengan perempuan. Perempuan juga perlu dibiasakan untuk menggunakan smartphone tidak saja untuk hal-hal yang biasa, seperti menelepon, chatting, tetapi juga menyangkut kegiatan-kegiatan yang lebih bermanfaat, seperti berbagi jadwal mengenai posyandu, jadwal vaksinasi dan sebagainya.

Selain juga membicarakan masalah kekerasan terhadap ibu dan anak, terutama yang berada di bawah umur. Ia berharap proses hukum harus dijalankan dengan adil sebab kekerasan terhadap anak adalah kejahatan yang tidak bisa ditoleransi. [ysa]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya