Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Mulai Hari Ini Berlaku Tarif Parkir Reguler Di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta

KAMIS, 01 SEPTEMBER 2016 | 07:46 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Mulai hari ini (1/9), berlaku tarif parkir reguler di gedung parkir Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Sebelumnya sejak 9 Agustus lalu seluruh kendaraan yang parkir di gedung parkir Terminal 3 masih belum dikenakan tarif apa pun.

Menurut Kepala Sekretaris Angkasa Pura II, Agus Haryadi, skema tarif parkir reguler yang diberlakukan adalah kendaraan bermotor sedan, jeep, dan sejenisnya yang masuk area gedung parkir di Terminal 3 dengan durasi 0-10 menit dibebaskan biaya, sementara 11 menit-1 jam pertama dikenakan tarif Rp 5.000 lalu tiap jam berikutnya Rp 4.000

"Apabila parkir sudah lebih dari 4 jam maka dikenakan tarif Rp 10.000 setiap jamnya," kata Agus dalam keterangan beberapa saat lalu (1/9).


Saat ini gedung parkir di Terminal 3 hanya difungsikan untuk parkir reguler saja. Bagi kendaraan yang diparkir lama semisal lebih dari 1 hari maka disarankan untuk memilih area parkir inap guna menghindari dikenakannya tarif tinggi.

Untuk lokasi parkir inap yang terdekat dengan Terminal 3 terletak di sebelah menara air traffic controller atau di depan kantor pusat PT Angkasa Pura II (Persero). Tersedia shuttle gratis bagi pengguna / penumpang pesawat dari area parkir inap ke Terminal 1, 2, dan 3.

"Adapun tarif parkir inap kendaraan roda empat yang berlaku adalah Rp 20.000,- untuk 4 jam pertama, lalu Rp 4.000 setiap jam berikutnya," demikian Agus. [ysa]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya