Berita

Buruh Kawal Sidang Gugatan UU Tax Amnesty Di Gedung MK

RABU, 31 AGUSTUS 2016 | 12:06 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) diminta mengabulkan gugatan judicial review atas UU Tax Amnesty, yang diajukan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dengan memberikan putusan membatalkan dan menyatakan tidak berlaku UU Tax Amnesty.

Judicial review diajukan karena pertimbangan adanya ketidakadilan dalam pelaksanaan UU Tax Amnesty.

"Konglomerat pengemplang pajak serta Wajib Pajak yang menyembunyikan dananya di luar negeri, tidak sepantasnya mendapatkan pengampunan pajak! Mereka justru seharusnya diberikan sanksi yang lebih berat, bukan malah diberikan pengampunan," kata Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia),  Mirah Sumirat, dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 31/8).


Sidang perdana JR UU Tax Amnesty yang akan dilaksanakan hari ini (31/8), akan dikawal oleh aksi ribuan buruh dari berbagai daerah. Aksi unjuk rasa di gedung Mahkamah Konstitusi tersebut, dimaksudkan untuk memberikan dukungan kepada Majelis Hakim yang menyidangkan judicial review, agar berani mengambil keputusan yang berpihak pada kepentingan seluruh rakyat Indonesia.

Menurut Sumirat, UU Tax Amnesty ini sesungguhnya membuktikan beberapa hal. Pertama, pemerintah lebih tunduk pada kepentingan pengusaha hitam, yang selama ini "lari" dari kewajiban membayar pajak kepada Negara. Kedua, pemerintah gagal mengelola keuangan Negara. Ketiga, pemerintah tidak adil terhadap masyarakat yang selama ini telah taat membayar pajak.

"Aspek Indonesia sebagai afiliasi dari KSPI, akan bersama-sama rakyat dalam memperjuangkan keadilan sosial tanpa Tax Amnesty," demikian Mirah Sumirat. [ysa]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya