Berita

Foto: Dispenal

Pertahanan

Begini Cara Menteri Susi Antisipasi Modus Baru Illegal Fishing

SELASA, 30 AGUSTUS 2016 | 10:55 WIB | LAPORAN:

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali mengantisipasi modus baru kejahatan perikanan yang belum lama ini terjadi.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengatakan, saat ini seluruh pelabuhan di Indonesia akan ditelusuri terkait kegiatan illegal fishing.

"Kalau nanti ada yang coba-coba bermain ilegal lagi, itu kan sudah kita laporkan ke interpol. Ya kita bikin jera lagi," ujar Susi di Jakarta, Selasa (30/8).


Susi mengatakan, KKP juga sudah menindak tegas para pelaku kejahatan perikanan. Salah satunya adalah pemilik KM. Fransiska yang telah terbukti beroperasi dengan mengganti badan kapal sehingga seperti kapal dalam negeri. Modus kejahatan tersebut terungkap saat melakukan inspeksi mendadak ke Pelabuhan Benoa, Bali pada 2 Agustus 2016 lalu. Pemilik KM Fransiska yakni SM telah dikenakan status tersangka.

Petugas juga menahan inisial RSL selaku Direktur Utama PT BSM (pemilik kapal KM Fransiska) dan IKR selaku Direktur PT BMS sejak 22 Agustus 2016.

"Ketiga tersangka diduga telah melanggar pasal 93 ayat (1) dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak dua miliar rupiah," terang Susi.

Tiga modus yang dicurigai dalam kejahatan perikanan di Pelabuhan Benoa adalah meminjam izin penangkapan ikan milik kapal lain, mengubah kapal agar seolah-olah menjadi kapal buatan dalam negeri (umumnya kapal yang berbadan fiber/besi, dilapisi kayu) atau ‘ganti baju’ serta keluar dari wilayah Indonesia tanpa melalui proses deregistrasi.

Penyidik telah menyita kapal, dokumen kapal serta ikan hasil tangkapan sebanyak 2,5 ton yang saat ini sedang menunggu proses lelang. Selain itu, penyidik Polair pada Satgas 115 juga sedang melakukan penyelidikan terhadap adanya indikasi 27 kapal yang melakukan praktek ‘ganti baju’.

Selain Benoa, wilayah lain yang telah terindikasi modus kejahatan yang sama adalah wilayah Bitung dan Muara Baru.

"Kapal-kapal asing yang nakal ini, persoalannya adalah mereka melakukan transhipment dengan kapal-kapal induk Taiwan. Jadi yang segar sudah dibawa di tengah laut," kata Susi.

Adapun kejahatan perikanan lain juga terjadi di Provinsi Lampung yakni perompakan hasil perikanan nelayan. Modus kejahatan antara lain pelaku secara berkelompok memantau tangkapan ikan pada nelayan, kemudian menggunakan perahu cepat mengejar dan  memepet kapal nelayan, lalu menodongkan senjata api pistol maupun laras panjang. Secara paksa, mereka mengambil semua hasil laut yang ada di kapalnya.

"Saya pikir hasil tangkapannya mereka kan besar. Kalau mereka rompak satu nelayan kan bisa dapat miliaran. Rajungan mahal harganya. Inilah trend baru," ujar Susi.

Susi pun meminta masyarakat secara aktif untuk melaporkan kejadian perompakan dan lokasi-lokasi spesifik kejadian kepada Polda Lampung atau KKP. Selain itu, Susi juga memastikan bahwa Kapolda Lampung juga telah berkoordinasi dengan jajarannya untuk antisipasi kejahatan perikanan lainnya, termasuk destructive fishing.

Sebagai informasi, atas laporan 400 nelayan andon rajungan dan serikat nelayan yang berasal dari Muara Angke, Tegal, Karawang, Indramayu dan Cirebon ke KKP, dinyatakan telah mengalami perompakan sebanyak 86 kali dengan korban 250 nelayan yang berlokasi di sekitar Lampung. Setiap kasus perompakan, sekitar 1-3 ton hasil tangkapan dirampas dengan nilai kerugian mencapai Rp 25 juta-50 juta.[wid]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya