Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Aliansi Rakyat Miskin Jakarta Mau Demo Di MK Agar Batalkan UU Pengampunan Pajak

RABU, 24 AGUSTUS 2016 | 07:54 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. UU Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak hanya memberikkan keringanan dan kelonggaran hukum kepada koruptor dan kartel narkoba yang selama ini aman menimbun uang hasil kejahatannya di luar negeri.

UU tersebut juga membuktikan bahwa pemerintah telah bersekutu dengan penjahat pajak dan perampok uang rakyat. UU tersebut merupakan bentuk perlakuan tidak adil pemerintah terhadap rakyat miskin!

Demikian kesimpulan Aliansi Rakyat Miskin Jakarta dan Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI). Aliansi juga memastikan bahwa UU Pengampunan Pajak ini tidak memberikan rasa keadilan bagi publik dan makyat Miskin. Karena itu, sudah seharusnya UU tersebut dibatalkan.


Siang ini, Aliansi Rakyat Miskin Jakarta akan menggelar aksi di Depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), di Jalan Medan Merdeka Barat No. 6 Jakarta Pusat. Aksi ini akan disertai dengan theaterikal ibu-ibu miskin kota. Tujuan aksi yaitu agar MK membatalkan UU 11/2016 tentang Pegampunan Pajak.

Aksi digelar di saat MK akan menggelar sidang. Sidang dilakukan terkait dengan gugatan terhadap UU Pengampunan Pajak kepada Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilakukan Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) melalui kuasa hukumnya; Yayasan Satu Keadilan. Sesuai surat panggilan MK, pada 24 Agustus 2016 akan dilangsungkan Sidang Perkara No. 57/PUU-XIV/2016 perihal Pengujian UU ini. [ysa]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya