Berita

Jurnalis yang menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Pangkalan Udara TNI AU Suwondo/Net

Pertahanan

Gatot Dalami Kasus Bentrok Prajurit Sama Warga Sarirejo

Bentuk Tim Khusus Sengketa Lahan Sumut
SABTU, 20 AGUSTUS 2016 | 08:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo telah membentuk tim khusus untuk mengungkap fakta-fakta terkait bentrok dengan warga Sarirejo di Pangkalan Udara (Lanud) Suwondo, Medan, Sumatera Utara, pada Senin (15/8).
 
Gatot akan menindak anak buahnya yang terbukti melaku­kan pelanggaran dalam kasus bentrok dengan warga Sarirejo.

"Kami masih menunggu hasil penyelidikan. Jika ada pelang­garan, kita berikan sanksi," kata Gatot di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.


Namun demikian, Gatot memohon maaf kepada seluruh masyarakat atas kejadian ben­trok di Sumut.

"Sebagai Panglima TNI, saya mohon maaf. Saya sudah mem­bentuk tim investigasi yang nanti akan menyampaikan hasil dari investigasi tersebut. Tim itu sekarang sudah bekerja," ujarnya.

Lebih lanjut, Gatot menegas­kan, tak ada pelanggar yang tidak dihukum. Namun, hukuman bagi pelanggar harus berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan.

"Pelanggar ya pasti dihukum. Tapi yang jelas, soal lahan, masyarakat silahkan mengaju­kan dengan proses hukum, biar hukum yang menentukan. Kalau kami hanya sekedar menjaga saja," katanya.

Gatot menjelaskan, tanah yang menjadi sengketa antara warga Sarirejo, Medan, itu akan dibangun rumah prajurit yang ditargetkan tahun ini selesai.

"Secara hukum tanah yang akan dibangun itu milik negara yang dikelola oleh TNI AU," ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara Marsekal Pertama TNI Jemi Trisonjaya menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi te­gas kepada prajuritnya yang ter­bukti melakukan penganiayaan terhadap warga saat bentrok.

"Proses penyelidikan untuk mengetahui siapa-siapa saja, baik masyarakat maupun pra­jurit TNI AU yang terbukti bersalah, sehingga akan mem­permudah proses hukum selan­jutnya," kata Jemi.

Menurut dia, TNI AU tidak akan menutup-nutupi kesalahan prajuritnya. Bila memang ter­bukti bersalah, dipastikan praju­rit TNI AU yang terlibat bentrok dengan warga di Medan pasti akan dikenai sanksi tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Tindakan ini mengindikasi­kan tidak ada prajurit TNI AU yang kebal hukum. Artinya, se­mua prajurit memiliki kedudu­kan yang sama di mata hukum," ujar Jemi.

Ia menjelaskan, peristiwa bentrokan berawal saat ada yang memprovokasi warga bahwa TNI AU akan menggusur tanah warga. Padahal, kata dia, sebenarnya tidak ada keterkaitan dengan rencana pembangunan rusun untuk prajurit di tanah yang tidak ada penduduknya.

Kemudian, kata dia, warga terprovokasi dengan menggelar aksi menutup akses jalan dengan cara membakar ban dan kayu.

Melihat kondisi tersebut, lan­jut dia, prajurit AU yang bertu­gas melaksanakan pengamanan aset negara berupa tanah seluas 5,6 hektar di Sarirejo segera mengambil tindakan persuasif dengan mematikan api dan me­minta warga untuk mundur.

Pada saat prajurit TNI AU meminta warga untuk men­jauh dari lokasi, terjadilah aksi saling dorong antara para praju­rit TNI AU dan warga.

Saat itulah, kata dia, salah seorang warga melakukan aksi pelemparan batu ke arah praju­rit TNI AU sehingga mengenai kepala Kopda Wiwin.

"TNI AU sangat prihatin dengan peristiwa ini karena semestinya untuk menyelesai­kan permasalahan sengketa tanah digunakan jalur hukum, bukan dengan melakukan aksi demonstrasi menutup akses jalan umum. Selain berpotensi anarkistis, aksi menutup jalan juga mengganggu ketertiban dan hak masyarakat untuk menggu­nakan jalan umum," katanya.

Permasalahan status tanah antara TNI AU dan masyarakat Sarirejo, Medan, sebenarnya sudah final sejak tahun 1995.

Pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung, telah diputuskan bahwa status kepemilikan tanah merupakan IKN Kemenhan cq TNI AU dalam hal ini Lanud Suwondo Medan. Sementara itu, hak garap ada di masyarakat.

"Bila semua pihak memahami hal ini, tentunya sengketa tanah seluas 5,6 hektar antara TNI AU dan masyarakat tidak perlu dibe­sar-besarkan," ujarnya. ***


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya