Berita

Jurnalis yang menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Pangkalan Udara TNI AU Suwondo/Net

Pertahanan

Gatot Dalami Kasus Bentrok Prajurit Sama Warga Sarirejo

Bentuk Tim Khusus Sengketa Lahan Sumut
SABTU, 20 AGUSTUS 2016 | 08:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo telah membentuk tim khusus untuk mengungkap fakta-fakta terkait bentrok dengan warga Sarirejo di Pangkalan Udara (Lanud) Suwondo, Medan, Sumatera Utara, pada Senin (15/8).
 
Gatot akan menindak anak buahnya yang terbukti melaku­kan pelanggaran dalam kasus bentrok dengan warga Sarirejo.

"Kami masih menunggu hasil penyelidikan. Jika ada pelang­garan, kita berikan sanksi," kata Gatot di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

Namun demikian, Gatot memohon maaf kepada seluruh masyarakat atas kejadian ben­trok di Sumut.

"Sebagai Panglima TNI, saya mohon maaf. Saya sudah mem­bentuk tim investigasi yang nanti akan menyampaikan hasil dari investigasi tersebut. Tim itu sekarang sudah bekerja," ujarnya.

Lebih lanjut, Gatot menegas­kan, tak ada pelanggar yang tidak dihukum. Namun, hukuman bagi pelanggar harus berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan.

"Pelanggar ya pasti dihukum. Tapi yang jelas, soal lahan, masyarakat silahkan mengaju­kan dengan proses hukum, biar hukum yang menentukan. Kalau kami hanya sekedar menjaga saja," katanya.

Gatot menjelaskan, tanah yang menjadi sengketa antara warga Sarirejo, Medan, itu akan dibangun rumah prajurit yang ditargetkan tahun ini selesai.

"Secara hukum tanah yang akan dibangun itu milik negara yang dikelola oleh TNI AU," ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara Marsekal Pertama TNI Jemi Trisonjaya menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi te­gas kepada prajuritnya yang ter­bukti melakukan penganiayaan terhadap warga saat bentrok.

"Proses penyelidikan untuk mengetahui siapa-siapa saja, baik masyarakat maupun pra­jurit TNI AU yang terbukti bersalah, sehingga akan mem­permudah proses hukum selan­jutnya," kata Jemi.

Menurut dia, TNI AU tidak akan menutup-nutupi kesalahan prajuritnya. Bila memang ter­bukti bersalah, dipastikan praju­rit TNI AU yang terlibat bentrok dengan warga di Medan pasti akan dikenai sanksi tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Tindakan ini mengindikasi­kan tidak ada prajurit TNI AU yang kebal hukum. Artinya, se­mua prajurit memiliki kedudu­kan yang sama di mata hukum," ujar Jemi.

Ia menjelaskan, peristiwa bentrokan berawal saat ada yang memprovokasi warga bahwa TNI AU akan menggusur tanah warga. Padahal, kata dia, sebenarnya tidak ada keterkaitan dengan rencana pembangunan rusun untuk prajurit di tanah yang tidak ada penduduknya.

Kemudian, kata dia, warga terprovokasi dengan menggelar aksi menutup akses jalan dengan cara membakar ban dan kayu.

Melihat kondisi tersebut, lan­jut dia, prajurit AU yang bertu­gas melaksanakan pengamanan aset negara berupa tanah seluas 5,6 hektar di Sarirejo segera mengambil tindakan persuasif dengan mematikan api dan me­minta warga untuk mundur.

Pada saat prajurit TNI AU meminta warga untuk men­jauh dari lokasi, terjadilah aksi saling dorong antara para praju­rit TNI AU dan warga.

Saat itulah, kata dia, salah seorang warga melakukan aksi pelemparan batu ke arah praju­rit TNI AU sehingga mengenai kepala Kopda Wiwin.

"TNI AU sangat prihatin dengan peristiwa ini karena semestinya untuk menyelesai­kan permasalahan sengketa tanah digunakan jalur hukum, bukan dengan melakukan aksi demonstrasi menutup akses jalan umum. Selain berpotensi anarkistis, aksi menutup jalan juga mengganggu ketertiban dan hak masyarakat untuk menggu­nakan jalan umum," katanya.

Permasalahan status tanah antara TNI AU dan masyarakat Sarirejo, Medan, sebenarnya sudah final sejak tahun 1995.

Pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung, telah diputuskan bahwa status kepemilikan tanah merupakan IKN Kemenhan cq TNI AU dalam hal ini Lanud Suwondo Medan. Sementara itu, hak garap ada di masyarakat.

"Bila semua pihak memahami hal ini, tentunya sengketa tanah seluas 5,6 hektar antara TNI AU dan masyarakat tidak perlu dibe­sar-besarkan," ujarnya. ***


Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Warganet Geram Bahlil Bandingkan Diri dengan Rasulullah: Maaf Nabi Tidak Minum Alkohol

Kamis, 26 September 2024 | 07:43

Salaman Andika Perkasa Dicuekin Kapolda Jateng dan Pj Gubernur

Rabu, 25 September 2024 | 11:18

Fufufafa Terobsesi Syahrini: Cetar Membahana

Selasa, 24 September 2024 | 07:34

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

UPDATE

Gugatan PKPU Proyek Hambalang Rp91 Miliar terhadap Adhi Karya Ditolak Hakim

Jumat, 04 Oktober 2024 | 11:47

AHY Ungkap Isi Obrolan dengan Puan Maharani

Jumat, 04 Oktober 2024 | 11:36

BPKH Limited Luncurkan Bumbu Kampoeng untuk Jemaah Haji dan Umrah

Jumat, 04 Oktober 2024 | 11:27

KPK Masih Koordinasi dengan BPKP Hitung Kerugian Negara di Kasus Korupsi LPEI

Jumat, 04 Oktober 2024 | 11:22

Pasar Saham Amerika Serikat Loyo, S&P 500 Turun 0,2 Persen

Jumat, 04 Oktober 2024 | 11:08

Puff Daddy Hadapi 120 Gugatan Baru Terkait Pelecehan, Korban Ada yang Berusia 9 Tahun

Jumat, 04 Oktober 2024 | 10:58

Denmark Tangkap Pelaku Teror di Kedutaan Israel

Jumat, 04 Oktober 2024 | 10:56

Muktamar Pemikiran Hasyim Asy'ari Digelar di Jakarta

Jumat, 04 Oktober 2024 | 10:32

British Airways Setop Penerbangan ke Israel Sebulan Penuh

Jumat, 04 Oktober 2024 | 10:32

Jelang Akhir Pekan Rupiah Melemah ke Rp15.525

Jumat, 04 Oktober 2024 | 10:20

Selengkapnya