Berita

Arcandra Tahar/Net

Politik

Tak Cukup Hanya Pemberhentian Saja, Arcandra Juga Harus Diperiksa!

SELASA, 16 AGUSTUS 2016 | 08:05 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pemberhentian Arcandra Tahar sebagai Menteri ESDM sudah tepat dan Presiden Jokowi cepat mengambil tindakan atas adanya UU yang tertabrak atas penganggatan Arcandra,

"Tetapi, pemberhentian atau pencopotan saja tidak cukup," kata Ketua Umum Sekretariat Bersama Rakyat, Mixilmina Munir, dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 16/8).

Alasan Mixil, Arcandra adalah warga negara Amerika yang dalam 20 hari ini telah menjabat sebagai menteri di negara berdaulat yaitu Indonesia. Artinya, dalam 20 hari masa kerjanya, Arcandra sudah sekian kali bertemu dengan Presiden Jokowi, menerima sekian arahan dan instruksi, dan membuat sekian kebijkakan.


"Bahkan, Arcandra juga saya yakini sedah bertemu dengans ekian CEO perusahaan besar terkait dengan ESDM," ungkap Mixil.

Sehingga dengan demikian, sambung Mixil, ada sekian banyak informasi dan kerahasiaan negara, aset dan lain sebagainya yang sudah dimasuki oleh Arcandra. Oleh sebab itu, setelah pencopotan ini, Presiden Jokowi melalui instansi terkait harus menginstruksikan untuk menindaklanjuti paska pemberhentian ini dengan memeriksanya. Jokowi juga harus memastikan Arcandra tidak dalam posisi menjadi alat asing untuk merusak kedaulatan Indonesia di bidang ESDM.

"Kami mendesak Presiden Jokowi untuk gerak cepat memastikan Arcandra tidak kembali ke Amerika sampai dipastikan bahwa persoalan dengan Indonesia clear. Secepatnya Arcandra diperiksa dan pastikan tidak ada kebijakan yang telah dibuatnya yang ternyata merugukan dan merusak kedaulatan bangsa ini," demikian Mixil. [ysa]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya