Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Bila Jokowi Tak Mau Repot, Berhentikan Segera Arcandra Taher

SENIN, 15 AGUSTUS 2016 | 09:27 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Presiden Joko Widodo bisa repot karena skandal Arcandra Tahar. Sebab Arcanda diangkat berdasarkan Keppres 83/P/2016 yang dia tandatangani.

Sementara itu, mengangkat WNA menjadi menteri merupakan pelanggaran Pasal 22 ayat (2) huruf a UU Kementerian Negara, dan pihak yang paling bertanggung-jawab adalah si penandatangan.

Demikian disampaikan Jurubicara Serikat Pengacara Rakyat, Habiburokhman, dalam keterangan beberapa saat lalu (Senin, 15/8).


"Yang paling bahaya adalah kalau muncul anggapan pengangkatan WNA sebagai menteri adalah pelanggaran hukum dengan kategori pengkhianatan kepada negara, maka Presiden Jokowi beresiko dimakzulkan," tegas Habiburokhman.

Hal tersebut, jelasnya diatur dalam pasal 7A UUD 1945. Pasal itu berbunyi bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat atas usul Dewan Perwakilan Rakyat, baik apabila terbukti telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela maupun apabila terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden.

"Kami berharap agar pemerintah segera memastikan apakah benar Arcandra Tahar pernah mendapat kewarganegaraan AS tahun 2012, jika memang benar maka tidak ada opsi lain selain memberhentikan Arcandara daripada persoalan ini meluas kemana-mana," demikian Habiburokhman. [ysa]

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Kasus Video CCTV Restoran, Nabilah O’Brien Siap Hadiri RDPU Komisi III DPR

Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:16

Indeks Utama Wall Street Berguguran Saat Perang Diprediksi Berlangsung Lama

Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:03

Ketegangan Timur Tengah Bayangi Pasar Saham, Ini Sektor yang Paling Terdampak

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:49

Bursa Eropa Terguncang: Harga Energi Melonjak, Saham Berguguran

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:38

Putin Diduga Bantu Iran Bidik Aset Militer AS di Timur Tengah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:21

Menkeu Berencana Tambah Penempatan Dana Rp100 Triliun ke Perbankan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:03

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bedah Pemikiran Islam Bung Karno: Posisi RI di Board of Peace Jadi Sorotan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:32

Roy Suryo Cs Berpeluang Besar Lolos dari Jerat Hukum

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:19

Kalam Kiai Madura

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:13

Selengkapnya