Berita

Foto/Net

X-Files

Anak Buahnya Jadi Tersangka, Dirut SHS Dipanggil Kejagung

Kasus Korupsi Program Pangan Nasional
SENIN, 15 AGUSTUS 2016 | 09:25 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kejaksaan Agung pekan ini memanggil Direktur Utama PT Sang Hyang Seri (SHS) Shop Aksa Sanjaya. Bos BUMN pertanian itu bakal diperiksa untuk perkara korupsi program pangan nasional yang dilakukan anak buahnya.
 
Pemeriksaan Aksa untuk melengkapi berkas perkara 9 pimpinan cabang SHS yang menjadi tersangka. "Keterangan saksi Dirut SHS juga akan dikon­frontir dengan keterangan para tersangka," kata Arminsyah, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Aksa telah dipanggil pekan lalu. Namun tak hadir denganalasan tengah di luar kota. "Kita jadwalkan pemeriksaan ulang. Rencananya pekan ini. Kita tunggu sa­ja," kata bekas Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur itu.


Arminsyah mengatakan, Aksa diduga mengetahui mengenai mekanisme penyaluran dana program lewat cabang-cabang SHS di daerah.

Sejauh ini, penyidik gedung bundar masih menganggap Aksa sebagai saksi dalam perkara ini. "Prinsipnya kita periksa dulu. Kita lihat hasil pemeriksaan nanti bagaimana keterlibatan­nya," ujar Arminsyah.

Sejumlah BUMN berpartisi­pasi dalam program pangan na­sional. PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) mengucurkan dana ke SHS untuk proyek Peningkatan Produksi Pangan Berbasis Korporasi (P3BK) tahun 2011-2013. "Dugaan awal penyidik, ada penyimpangan pemanfaatandana proyek oleh sejumlah pihak," ujar Arminsyah.

Modus korupsinya yakni me­nyunat dana bantuan yang akan dikucurkan. Lalu ada yang di­gunakan untuk keperluan lain di luar program. "Polanya masih memakai cara tradisional. Tapi tetap saja melibatkan banyak pihak," sebut Arminsyah.

Ia tak bersedia membeberkan jumlah dana proyek P3BKyang diduga diselewengkan. Untuk kepastian mengenai kerugian negara di kasus ini, kejaksaan menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pekan lalu, Kejagung merilis nama 9 pimpinan cabang SHSyang telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga me­nyelewengkan dana program. Mereka yakni Anise Dianudin (pimpinan SHS Cabang Pati Jawa Tengah), Karuwan (staf SHSCabang Pati), Dadang Supriyadi (bekas Kepala SHS Sabang Sukamandi Jawa Barat), Mustika (Asisten Manajer Pemasaran SHS Cabang Serang Banten).

Kemudian, Edy Santoso (Manager Satgas SHS Kalimantan Barat Regional I), Ajar Wiratno (pensiunan SHS), Imam Pudi Santoso (bekas Asisten Manajer Keuangan dan Administrasi SHS Cabang Nganjuk Jawa Timur). Rudinato (Kepala SHS Sabang Ciamis Jawa Barat, dan Subang (bekas Manager SHS Cabang Pasuruan Jawa Timur).

Tim penyidik Kejagung akan dikirim ke daerah-daerah untuk mengumpulkan bukti kasus yang menjerat para pimpinan cabang SHS. "Ini yang perlu diperiksa satu per satu sehingga memerlu­kan waktu yang cukup panjang," pungkas Arminsyah. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya