Berita

Foto/Net

X-Files

Anak Buahnya Jadi Tersangka, Dirut SHS Dipanggil Kejagung

Kasus Korupsi Program Pangan Nasional
SENIN, 15 AGUSTUS 2016 | 09:25 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kejaksaan Agung pekan ini memanggil Direktur Utama PT Sang Hyang Seri (SHS) Shop Aksa Sanjaya. Bos BUMN pertanian itu bakal diperiksa untuk perkara korupsi program pangan nasional yang dilakukan anak buahnya.
 
Pemeriksaan Aksa untuk melengkapi berkas perkara 9 pimpinan cabang SHS yang menjadi tersangka. "Keterangan saksi Dirut SHS juga akan dikon­frontir dengan keterangan para tersangka," kata Arminsyah, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Aksa telah dipanggil pekan lalu. Namun tak hadir denganalasan tengah di luar kota. "Kita jadwalkan pemeriksaan ulang. Rencananya pekan ini. Kita tunggu sa­ja," kata bekas Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur itu.


Arminsyah mengatakan, Aksa diduga mengetahui mengenai mekanisme penyaluran dana program lewat cabang-cabang SHS di daerah.

Sejauh ini, penyidik gedung bundar masih menganggap Aksa sebagai saksi dalam perkara ini. "Prinsipnya kita periksa dulu. Kita lihat hasil pemeriksaan nanti bagaimana keterlibatan­nya," ujar Arminsyah.

Sejumlah BUMN berpartisi­pasi dalam program pangan na­sional. PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) mengucurkan dana ke SHS untuk proyek Peningkatan Produksi Pangan Berbasis Korporasi (P3BK) tahun 2011-2013. "Dugaan awal penyidik, ada penyimpangan pemanfaatandana proyek oleh sejumlah pihak," ujar Arminsyah.

Modus korupsinya yakni me­nyunat dana bantuan yang akan dikucurkan. Lalu ada yang di­gunakan untuk keperluan lain di luar program. "Polanya masih memakai cara tradisional. Tapi tetap saja melibatkan banyak pihak," sebut Arminsyah.

Ia tak bersedia membeberkan jumlah dana proyek P3BKyang diduga diselewengkan. Untuk kepastian mengenai kerugian negara di kasus ini, kejaksaan menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pekan lalu, Kejagung merilis nama 9 pimpinan cabang SHSyang telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga me­nyelewengkan dana program. Mereka yakni Anise Dianudin (pimpinan SHS Cabang Pati Jawa Tengah), Karuwan (staf SHSCabang Pati), Dadang Supriyadi (bekas Kepala SHS Sabang Sukamandi Jawa Barat), Mustika (Asisten Manajer Pemasaran SHS Cabang Serang Banten).

Kemudian, Edy Santoso (Manager Satgas SHS Kalimantan Barat Regional I), Ajar Wiratno (pensiunan SHS), Imam Pudi Santoso (bekas Asisten Manajer Keuangan dan Administrasi SHS Cabang Nganjuk Jawa Timur). Rudinato (Kepala SHS Sabang Ciamis Jawa Barat, dan Subang (bekas Manager SHS Cabang Pasuruan Jawa Timur).

Tim penyidik Kejagung akan dikirim ke daerah-daerah untuk mengumpulkan bukti kasus yang menjerat para pimpinan cabang SHS. "Ini yang perlu diperiksa satu per satu sehingga memerlu­kan waktu yang cukup panjang," pungkas Arminsyah. ***

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya