Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Skandal Arcandra Tahar Bikin Jokowi Terancam Pemakzulan

SENIN, 15 AGUSTUS 2016 | 07:51 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Skandal Menteri ESDM Arcandra Tahar yang baru bertugas lebih dari satu minggu setelah dilantik menjadi Menteri ESDM berbuah pahit bagi Prsesiden Jokowi.

"Jokowi terancam menghadapi ancaman pemakzulan andai DPR RI aktif sebagai lembaga pengawasan negara atas pelanggaran serius terhadap sumpah jabatan presiden dan pelanggaran serius terhadap UU 39 tentang Kementrian Negara," kata Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia, Ferdinand Hutahaean, dalam keterangan beberaoa saat lalu (Senin,15/8).

Munculnya skandal ini ke ruang publik, sambung Ferdinand, menunjukkan bahwa Istana telah kebobolan atas sebuah operasi khusus. Archandra Tahar tidak mungkin jadi menteri bila tidak ada orang atau kelompok orang yang boleh disebut sebagai sindikat yang mengusung nama Tahar dan mengenalkan kepada Presiden.


Apalagi, lanjut Ferdinand, Tahar bukan orang terkenal di Indonesia. Bahkan di Amerika juga bukan orang terkenal kecuali bagi komunitas orang Indonesia di Houston Texas.

"Pak Tahar tidaklah sehebat seperti yang digambarkan oleh  beberapa pihak bahkan Pak Hendro Priyono dalam kultwitnya menuliskan Tahar ini sangat luar biasa, manusia langka yang harus dilindungi," ungkapnya.

Di negara ini, tegasnya, banyak yang lebih hebat dan berintegritas serta berjiwa nasionalis.

"Kami memaknai tweetnya pak Hendro adalah gaya satir seorang intel senior yang point sesunguhnya adalah Hendro menegaskan bahwa Arcandra Tahar memang pemegang pasport Amerika. Dengan begitu, masihkan Tahar dan pemerintah akan tidak jujur?" demikian Ferdinand. [ysa]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya