Berita

Puspayoga/Net

Bisnis

Menteri Puspayoga Dorong Pengrajin Perhiasan Perak Celuk Miliki Hak Cipta

SABTU, 13 AGUSTUS 2016 | 23:50 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga mendorong supaya pengrajin perhiasan perak di Desa Celuk, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali mendaftarkan hak cipta dari hasil karya mereka. Dengan memiliki hak cipta sebuah produk/karya tidak akan bisa dijiplak oleh negara lain.

"Saya yakin kita punya potensi ekspor dan potensi itu suka dijiplak di luar negeri, karena negara lain kerjaannya menjiplak," ungkap Puspayoga saat membuka Celuk Jewelry Festival (CJF), Perayaan 100 Tahun Desa Celuk Sebagai Desa Pengrajin Perhiasan Perak di Gianyar, Bali (Sabtu, 13/8).

Puspayoga telah menugaskan bawahannya memfasilitasi pengrajin asal Celuk ini untuk mendaftarkan hak ciptanya. Tidak ada biaya yang dipungut, proses pembuatannya pun dia yakin tidak memakan waktu lama, yakni hanya 1 jam selesai.


"Saya minta buatkan hak cipta, karena sekarang sudah bisa di Kemenkop. Dulu ada di Kemenkumham, lalu sekarang gak bayar, gratis dan 1 jam selesai. Dibuatkan hak cipta supaya orang lain tidak mendahului," tegasnya kembali.

"Saya malu waktu itu urus hak cipta lama. Waktu saya Walikota Denpasar saya buatkan hak cipta tapi jadinya 6 bulan, harganya pun Rp 4 juta. Sekarang sudah beda, sudah ada kemudahan," tambah Puspayoga. [ysa]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya