Berita

Ist

Pertahanan

Marinir Uji Fungsi Meriam Arhanud

SABTU, 13 AGUSTUS 2016 | 03:00 WIB | LAPORAN:

Korps Marinir mengadakan uji fungsi meriam Artileri Pertahanan Udara (Arhanud) tipe Twin 35mm Towed AA Gun yang dipimpin langsung Komandan Resimen Artileri-2 Marinir Kolonel Marinir Aris Setiawan di Pantai Batu Bintang, Desa Cipatuguran, Pelabuhan Ratu, Sukabumi (Jumat, 12/8).

Meriam Twin 35mm Towed AA Gun merupakan meriam produk PT. Norinco China generasi baru yang dirancang sesuai dengan kemajuan teknologi dan perkembangan kemampuan serangan udara dan mampu menembak rudal, peluru balistik serta pesawat tanpa awak (drone).

Adapun spesifikasi yang dimiliki oleh meriam modern tersebut yaitu berkaliber 35 mm, memiliki dua laras, kecepatan menembak 1100 butir per menit, jarak tembak efektif 4000 meter, ketinggian efektif penembakan 3000 meter dengan kecepatan reaksi rata-rata 6,5 detik dan dikendalikan secara otomatis dari ruang radar AFF 902 FCS dengan menembak secara bersamaan atau juga bisa dikendalikan secara manual oleh tiga awak per pucuknya jika sistem otomatis mengalami kendala.


Dalam uji coba, sebanyak empat pucuk Meriam Twin 35 mm Towed AA Gun, empat Power Supply Unit (PSU), satu unit radar AF 902 FCS dan Ranrik Radar berkolaborasi menembak jatuh drone yang sengaja diterbangkan sebagai sasaran tembak. Uji coba ini dilaksanakan guna melihat kemampuan menembak meriam yang rencananya akan memperkuat persentajaan Korps Marinir menjadi lebih modern khususnya Batalyon Artileri Pertahanan Udara-2 Marinir (Yonarhanud-2 Mar). [wah]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya