Berita

Net

Properti

Beli Evencio Margonda Tanpa Booking Fee

SABTU, 13 AGUSTUS 2016 | 01:30 WIB | LAPORAN:

Apartemen Evencio Margonda yang digagas oleh pengembang PT PP Properti Tbk. akan menggunakan konsep triple key sistem, yakni satu unit dengan tiga kunci.

Project Director Evencio Margonda PT PP Properti Tbk Nurjaman mengatakan, harga perdana untuk apartemen tiga kunci dimulai dari Rp 14,5 juta per meter persegi. Harga tersebut hanya berlaku selama perhelatan Indonesia Properti Expo yang berlangsung pada 13-21 Agustus 2016 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan.

"Karena itu, tipe tiga kamar yang berukuran 63 meter persegi dapat disewakan kembali dan sangat menguntungkan," ujarnya di Jakarta, Jumat (12/8).


Nurjaman menjelaskan, pihaknya menyediakan tiga tipe unit premium apartemen untuk kalangan mahasiswa. Yakni tipe studio yang berukuran 23 meter persegi. Lalu, tipe dua kamar 42 meter persegi, dan tipe tiga kamar 63 meter persegi. Investor yang berminat pada proyek ini cukup meregistrasikan diri selama pameran berlangsung tanpa harus membayar booking fee atau uang tanda jadi sebesar 15 persen.

"Karena unit apartemen yang ditawarkan sangat terbatas. Harga Rp 14,5 juta per meter persegi tadi hanya sembilan hari pameran. Setelahnya, kami akan berlakukan harga terbaru," imbuhnya.

Hal senada ditambahkan General Manager Marcomm Evencio Margonda PT PP Properti Tbk. Djoni Satria. Untuk menunjang kenyamanan dan keamanan para penghuni yang sasaran utamanya adalah mahasiawa, pihaknya mempersiapkan sejumlah fasilitas seperti free wifi, infinity pool, communal space, study hall, meeting pods, kafe, studio musik, dan tenaga keamanan 24 jam. [wah]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya