Berita

Foto: RMOL

Politik

Amri Minta Maaf, Cita Citata Langsung Cabut Laporan Dari MKD

RABU, 10 AGUSTUS 2016 | 17:18 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

RMOL. Pedangdut Cita Citata mencabut laporannya terhadap anggota Komisi VIII DPR Fraksi Gerindra, Amrullah Amri Tuasikal ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR, Rabu (10/8).

Kuasa hukum pelantun lagu Sakitnya Tuh Disini, Sandi Arifin mengatakan, kliennya sudah mencabut laporan tersebut lantaran pihak Amri sudah melakukan itikad baiknya untuk meminta maaf atas apa yang sudah dilakukannya.

"Jadi intinya setelah kita malaporkan ke sini (MKD) semua apa yang diminta klien kami Cita untuk Amri menyampaikan permintaan maafnya sudah dilakukan dan klien kami sudah ikhlas untuk mencabut laporan ini ke MKD," ungkap Arifin.


Lebih lanjut dia juga mengatakan, sudah ada pertemuan dan kesepakatan antara keluarga Cita dengan keluarga Amri untuk mencabut laporan tersebut.

"Perdamaian yang dilakukan setelah pihak keluarga bertemu. Akhirnya Amri dan klien kami juga ketemu saling sepakat meminta maaf, sama-sama saling melupakan yang akhirnya disepakati mencabut laporan di MKD," tukas Arifin.

Disinggung apa ada kesepakatan selain mencabut laporan, Arifin menampiknya. "Tidak ada sama sekali karena selama ini kami hanya minta klarifikasi dan permintaan maaf dari pihak Amri," tampiknya.

Dalam kesempatan yang sama, wanita yang bernama asli Cita Rahayu ini lega sudah melakukan upaya damai dengan mantan kekasihnya tersebut. Dirinya pun mengakui tidak ada upaya untuk menjatuhkan sama sekali atas kasus penipuan ini.

"Jadi alhamdulillah lega hari ini untuk bisa mencabut, Cita juga pribadi tidak mau ada pembicaraan atas settingan atau sensasi segala macam. Jadi yasudah dicabut karena memang sudah ada itikad baik juga dari Amri " imbuh wanita berambut panjang ini.

Sebelumnya, Jumat (5/8) lalu, Cita Citata ditemani kuasa hukumnya Sandi Arifin melaporkan Amri lantaran diduga melakukan pelanggaran etika yakni memberikan janji palsu.

"Hari ini kita sudah melaporkan ke MKD. Sekarang kita tunggu prosesnya di MKD," kata Cita usai menyerahkan berkas laporannya dikantor MKD, kompleks DPR RI.

Dalam laporan ini, dia melampirkan bukti berupa chatting antara dirinya dengan Amri. Chatting ini berisikan janji-janji yang ternyata tidak dipenuhi Amri.

Salah satu janji Amri adalah membuatkan cincin tunangan untuk Cita. Cincin seharga Rp450 juta ini akhirnya ditebus oleh keluarga Amri namun dengan harga pembatalan.

Meski janji Amri sudah dipenuihi, ‎namun Cita tetap meminta agar Amri meminta maaf kepadanya. Jika tidak, laporan di MKD ini akan diteruskan. [sam]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya