Berita

Foto: RMOL

Politik

Amri Minta Maaf, Cita Citata Langsung Cabut Laporan Dari MKD

RABU, 10 AGUSTUS 2016 | 17:18 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

RMOL. Pedangdut Cita Citata mencabut laporannya terhadap anggota Komisi VIII DPR Fraksi Gerindra, Amrullah Amri Tuasikal ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR, Rabu (10/8).

Kuasa hukum pelantun lagu Sakitnya Tuh Disini, Sandi Arifin mengatakan, kliennya sudah mencabut laporan tersebut lantaran pihak Amri sudah melakukan itikad baiknya untuk meminta maaf atas apa yang sudah dilakukannya.

"Jadi intinya setelah kita malaporkan ke sini (MKD) semua apa yang diminta klien kami Cita untuk Amri menyampaikan permintaan maafnya sudah dilakukan dan klien kami sudah ikhlas untuk mencabut laporan ini ke MKD," ungkap Arifin.

Lebih lanjut dia juga mengatakan, sudah ada pertemuan dan kesepakatan antara keluarga Cita dengan keluarga Amri untuk mencabut laporan tersebut.

"Perdamaian yang dilakukan setelah pihak keluarga bertemu. Akhirnya Amri dan klien kami juga ketemu saling sepakat meminta maaf, sama-sama saling melupakan yang akhirnya disepakati mencabut laporan di MKD," tukas Arifin.

Disinggung apa ada kesepakatan selain mencabut laporan, Arifin menampiknya. "Tidak ada sama sekali karena selama ini kami hanya minta klarifikasi dan permintaan maaf dari pihak Amri," tampiknya.

Dalam kesempatan yang sama, wanita yang bernama asli Cita Rahayu ini lega sudah melakukan upaya damai dengan mantan kekasihnya tersebut. Dirinya pun mengakui tidak ada upaya untuk menjatuhkan sama sekali atas kasus penipuan ini.

"Jadi alhamdulillah lega hari ini untuk bisa mencabut, Cita juga pribadi tidak mau ada pembicaraan atas settingan atau sensasi segala macam. Jadi yasudah dicabut karena memang sudah ada itikad baik juga dari Amri " imbuh wanita berambut panjang ini.

Sebelumnya, Jumat (5/8) lalu, Cita Citata ditemani kuasa hukumnya Sandi Arifin melaporkan Amri lantaran diduga melakukan pelanggaran etika yakni memberikan janji palsu.

"Hari ini kita sudah melaporkan ke MKD. Sekarang kita tunggu prosesnya di MKD," kata Cita usai menyerahkan berkas laporannya dikantor MKD, kompleks DPR RI.

Dalam laporan ini, dia melampirkan bukti berupa chatting antara dirinya dengan Amri. Chatting ini berisikan janji-janji yang ternyata tidak dipenuhi Amri.

Salah satu janji Amri adalah membuatkan cincin tunangan untuk Cita. Cincin seharga Rp450 juta ini akhirnya ditebus oleh keluarga Amri namun dengan harga pembatalan.

Meski janji Amri sudah dipenuihi, ‎namun Cita tetap meminta agar Amri meminta maaf kepadanya. Jika tidak, laporan di MKD ini akan diteruskan. [sam]

Populer

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

UPDATE

Korupsi Menggila, Bangsa Ini Dibawa ke Mana?

Selasa, 11 Maret 2025 | 17:31

Resesi AS Cuma Omon-Omon, Dolar Tembus Rp16.400

Selasa, 11 Maret 2025 | 17:29

Legislator PAN Ungkap Ada Perang Mafia di Tubuh Pertamina

Selasa, 11 Maret 2025 | 17:16

DPR: Kehadiran Pak Simon di Pertamina Getarkan Indonesia

Selasa, 11 Maret 2025 | 17:07

BI dan State Bank of Vietnam Sepakat Perkuat Kerja Sama Bilateral

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:56

Masa Jabatan Ketum Partai Digugat di MK, Waketum PAN: Itu Masalah Internal

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:54

Anggaran FOLU Net Sink 2030 Non APBN Bisa Masuk Kategori Suap

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:54

Pandawara Group Sampaikan Kendala ke Presiden, Siap Berkolaborasi Atasi Sampah

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:39

DPR Pertanyakan Pertamina soal ‘Grup Orang-orang Senang’

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:37

Menhan: 3 Pasal UU TNI Bakal Direvisi

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:24

Selengkapnya