Berita

Ilustrasi Taksi Online/Net

Penyederhanaan Aturan Jadi Win-Win Solusion Benahi Taksi Online

RABU, 03 AGUSTUS 2016 | 12:48 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Para pemangku kepentingan seperti regulator dan operator taksi online agar mencari jalan keluar yang win-win dalam permasalahan taksi online.

Demikian disampaikan Ketua Jakarta Transportation Watch (JTW), Andy Sinaga. Menurut Andy, kehadiran angkutan umum yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi seperti taksi online merupakan jawaban atas kebuntuan dari masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan transportasi massa yang murah, bersih, dan cepat dimana pemerintah belum dapat menyediakan.

"Angkutan berbasis online seperti taksi online yang keberadaanya sudah semakin banyak adalah keniscayaan yang tidak bisa dihindari karena demand yang tinggi dari pihak user atau pengguna yang dalam hal ini adalah masyarakat," kata Andy dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 3/8).


Menurut Andy, taksi online yang marak saat ini juga membuka lapangan kerja baru, dan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat menengah ke bawah yang saat ini mengalami kesulitan dalam mendapatkan pekerjaan dan pendapatan yang layak. Ia memprediksi lebih kurang 1.000 taksi online sudah menyebar sekitar DKI Jakarta, dan mayoritas penduduk DKI Jakarta juga menyukai dan sering menggunakan angkutan online tersebut

Ia pun mengimbau agar Pemerintah dapat lebih mensederhanakan aturan angkutan  online, seperti uji kir, terdaftar sebagai badan usaha. Sedangkan keharusan untuk menggunakan Surat Izin Mengemudi (SIM) A umum dan mutasi plat nomor kendaraan dari hitam dan kuning tidak perlu. Cukup identitas sebagai taksi online dibuat di setiap pintu pengemudi daripada taksi online tersebut. Selain itu sudah mendesak UU  22/2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan dan PP 74/2014 Tentang Angkutan Jalan dapat direvisi dan memasukan pengaturan transportasi berbasi aplikasi

Pemerintah Indonesia, katanya, dapat melihat dan mencontoh kebijakan yang telah dilakukan di Singapura dalam mengakomodir pengaturan transportasi berbasis apolikasi. Aturan untuk taksi online di Singapura adalah pengelola taksi online harus terdaftar di kementrian transportasi,pengemudi taksi online harus mendapatkan sertifikasi khusus, penentuan tarif yang adil, dan pelayanan pelanggan yang pro aktif.

"Atuaran taksi online yang secara sederhana ini dapat dipelajari dan dicontoh Indonesia," demikian Andy. [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Menag Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:09

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Puluhan Ribu Umat Mulai Padati Kawasan Monas

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:48

Poros Tengah NU: Jalan Pemersatu, Menjaga Marwah, dan Kedaulatan Jam’iyah

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50

Tim 9 Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:47

Tak Sekadar Bendungan, Menteri Dody Punya Rencana Matang Tangkal Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:23

Azis Husaini Resmi Menjadi Nahkoda Baru RMOL.ID, Media Ekonomi dan Politik

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:43

Brigade Pangan KAMMI Bersambut Sambas Dukung PM-AAS

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:29

Warga Kupang: Terima Kasih Pak Jokowi!

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:49

Korupsi Masih jadi Tantangan Terbesar Demokrasi Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:07

Garuda Indonesia Pertahankan Kendali GMF di Tengah Kuasi Reorganisasi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:56

Selengkapnya