Berita

Nusantara

Aktivis Muhammadiyah Curiga Isu RM Babi Panggang Karo Sengaja Dibesarkan

SENIN, 01 AGUSTUS 2016 | 15:21 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Sejumlah organisasi kemasyarakatan seperti Front Pembela Islam berdemo mendesak keberadaan rumah makan Babi Panggang Karo (BPK) di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan-Lubukpakam, khususnya di sekitar Kantor Bupati Deliserdang ditutup.

Pasalnya, keberadaan rumah makan, terutama RM BPK Tesalonika yang megah di Jalinsum Km 29, menyalahi Peraturan Bupati Deliserdang Nomor 68 Tahun 2016.

Perbup tentang Penataan Kawasan Perkotaan Kecamatan Lubukpakam sebagai Ibu Kota Kabupaten Deliserdang mengatur Jalinsum hanya diperbolehkan untuk restoran dan atau rumah makan dengan spesifikasi halal.  


Namun, desakan yang disampaikan oleh sejumlah ormas tersebut itu menuai polemik. Karena tidak sedikit pihak yang kontra dengan tuntutan penutupan tersebut.

Sindiran dan cibiran terhadap aksi demo itu tak hanya ramai di media sosial, bahkan Ketua DPP Pemuda Merga Silima (PMS) Sumut, Paham Sebayang, menegaskan akan menurunkan puluhan ribu massa menolak penutupan RM Tesalonika RM bila Pemkab mengabulkan tuntutan pendemo.

Sementara itu bagi Pemuda Muhammadiyah, soal keberadaan RM BPK di Deli Serdang bukan masalah besar. Karena itu mereka menyesalkan kalau sampai jadi polemik, bahkan sampai menjadi ajang unjuk kekuatan massa.

Wakil Ketua Pemuda Muhammadiyah Deli Serdang Rio Alvin Kurniawan menilai isu RM BPK ini sengaja dihembuskan untuk menutupi kepentingan yang lebih besar lagi. Karena, dia mengingatkan, Perbup 68/2016 bukan hanya mengatur zonasi restaurant/rumah makan bersertifikat halal. Tapi terkait penataan Kota Lubuk Pakam sebagai Ibu Kota Kabupaten Deli Serdang.

"Jangan sampai isu BPK ini menutup mata untuk mengkritisi penerapan zonasi perkotaan di Lubuk Pakam. Ingat, Perbup ini mengatur tata ruang kota Lubuk Pakam yang terdiri dari berbagai zona seperti zona komersil, zona pertanian, zona perumahan, zona perdagangan dan jasa, zona pemerintahan, zona fasilitas umum dan sosial," kata Rio dalam diskusi bersama dengan organisasi otonom Muhammadiyah lainnya di Lubuk Pakam, kemarin.

Sementara itu di tempat yang sama, Ketua Ikatan Pelajar Muhammadiyah Deli Serdang, Dadek Dalimunthe, khawatir ada banyak pesanan dari para pengembang dalam penetapan zonasi.

"Kami khawatir kalau isu SARA ini dikembangkan untuk kepentingan rente yang lebih besar lagi, sehingga kita sebagai masyarakat Deli Serdang jangan terlalu cepat menyimpulkan dan termakan isu," tegasnya.

Apalagi, harga property di Kota Lubuk Pakam semakin tinggi pasca beroperasinya Bandara Internasional Kuala Namu yang berjarak sangat dekat dari pusat kota. Daerah yang seharusnya masih menjadi lahan pertanian atau ruang terbuka hijau bisa jadi berubah fungsi jika tidak diawasi dengan baik.

Penetapan zona ini juga jangan sampai mengkebiri hak-hak masyarakat yang menjadi warga Lubuk Pakam. "Warga Lubuk Pakam sangat cerdas sehingga bila Perbup ini tidak tersosialisasikan dengan baik diyakini akan banyak penolakan dari masyarakat yang merasa terzolimi," tandasnya.

Apalagi, keberadaan Perbup tersebut juga menuai penolakan dari DPRD. Karena berdasarkan info yang beredar, tidak ada konsultasi antara eksekutif dengan legislatif.  

Peraturan bupati ini juga rentan untuk di-PTUN-kan oleh pihak-pihak yang berkeberatan. Jika tidak memiliki kajian ilmiah yang mumpuni dipastikan Perbup ini akan kandas," ungkap Wakil Ketua Bidang Hukum Pemuda Muhammadiyah Deli Swerdang, Arham Afandi.

Yang jelas, Pemuda Muhammadiyah Deli serdang akan melakukan kajian dan sosial kontrol yang lebih serius tentang Perbup ini dan dampak langsung kemasyarakat. Bukan hanya tentang masalah RM BPK saja.

"Kami meminta kepada seluruh pihak untuk menahan diri dan jangan terpancing dengan isu-isu yang menyesatkan yang akan mengganggu kerukunan dan rasa toleransi antar umat beragama di Kabupaten Deli Serdang yang sudah terjaga selama ini," tegas Ketua Pemuda Muhammadiyah Deli Serdang Bayu Sumantri Agung sambil menutup jalannya diskusi. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya