Berita

Nusantara

Aktivis Muhammadiyah Curiga Isu RM Babi Panggang Karo Sengaja Dibesarkan

SENIN, 01 AGUSTUS 2016 | 15:21 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Sejumlah organisasi kemasyarakatan seperti Front Pembela Islam berdemo mendesak keberadaan rumah makan Babi Panggang Karo (BPK) di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan-Lubukpakam, khususnya di sekitar Kantor Bupati Deliserdang ditutup.

Pasalnya, keberadaan rumah makan, terutama RM BPK Tesalonika yang megah di Jalinsum Km 29, menyalahi Peraturan Bupati Deliserdang Nomor 68 Tahun 2016.

Perbup tentang Penataan Kawasan Perkotaan Kecamatan Lubukpakam sebagai Ibu Kota Kabupaten Deliserdang mengatur Jalinsum hanya diperbolehkan untuk restoran dan atau rumah makan dengan spesifikasi halal.  

Namun, desakan yang disampaikan oleh sejumlah ormas tersebut itu menuai polemik. Karena tidak sedikit pihak yang kontra dengan tuntutan penutupan tersebut.

Sindiran dan cibiran terhadap aksi demo itu tak hanya ramai di media sosial, bahkan Ketua DPP Pemuda Merga Silima (PMS) Sumut, Paham Sebayang, menegaskan akan menurunkan puluhan ribu massa menolak penutupan RM Tesalonika RM bila Pemkab mengabulkan tuntutan pendemo.

Sementara itu bagi Pemuda Muhammadiyah, soal keberadaan RM BPK di Deli Serdang bukan masalah besar. Karena itu mereka menyesalkan kalau sampai jadi polemik, bahkan sampai menjadi ajang unjuk kekuatan massa.

Wakil Ketua Pemuda Muhammadiyah Deli Serdang Rio Alvin Kurniawan menilai isu RM BPK ini sengaja dihembuskan untuk menutupi kepentingan yang lebih besar lagi. Karena, dia mengingatkan, Perbup 68/2016 bukan hanya mengatur zonasi restaurant/rumah makan bersertifikat halal. Tapi terkait penataan Kota Lubuk Pakam sebagai Ibu Kota Kabupaten Deli Serdang.

"Jangan sampai isu BPK ini menutup mata untuk mengkritisi penerapan zonasi perkotaan di Lubuk Pakam. Ingat, Perbup ini mengatur tata ruang kota Lubuk Pakam yang terdiri dari berbagai zona seperti zona komersil, zona pertanian, zona perumahan, zona perdagangan dan jasa, zona pemerintahan, zona fasilitas umum dan sosial," kata Rio dalam diskusi bersama dengan organisasi otonom Muhammadiyah lainnya di Lubuk Pakam, kemarin.

Sementara itu di tempat yang sama, Ketua Ikatan Pelajar Muhammadiyah Deli Serdang, Dadek Dalimunthe, khawatir ada banyak pesanan dari para pengembang dalam penetapan zonasi.

"Kami khawatir kalau isu SARA ini dikembangkan untuk kepentingan rente yang lebih besar lagi, sehingga kita sebagai masyarakat Deli Serdang jangan terlalu cepat menyimpulkan dan termakan isu," tegasnya.

Apalagi, harga property di Kota Lubuk Pakam semakin tinggi pasca beroperasinya Bandara Internasional Kuala Namu yang berjarak sangat dekat dari pusat kota. Daerah yang seharusnya masih menjadi lahan pertanian atau ruang terbuka hijau bisa jadi berubah fungsi jika tidak diawasi dengan baik.

Penetapan zona ini juga jangan sampai mengkebiri hak-hak masyarakat yang menjadi warga Lubuk Pakam. "Warga Lubuk Pakam sangat cerdas sehingga bila Perbup ini tidak tersosialisasikan dengan baik diyakini akan banyak penolakan dari masyarakat yang merasa terzolimi," tandasnya.

Apalagi, keberadaan Perbup tersebut juga menuai penolakan dari DPRD. Karena berdasarkan info yang beredar, tidak ada konsultasi antara eksekutif dengan legislatif.  

Peraturan bupati ini juga rentan untuk di-PTUN-kan oleh pihak-pihak yang berkeberatan. Jika tidak memiliki kajian ilmiah yang mumpuni dipastikan Perbup ini akan kandas," ungkap Wakil Ketua Bidang Hukum Pemuda Muhammadiyah Deli Swerdang, Arham Afandi.

Yang jelas, Pemuda Muhammadiyah Deli serdang akan melakukan kajian dan sosial kontrol yang lebih serius tentang Perbup ini dan dampak langsung kemasyarakat. Bukan hanya tentang masalah RM BPK saja.

"Kami meminta kepada seluruh pihak untuk menahan diri dan jangan terpancing dengan isu-isu yang menyesatkan yang akan mengganggu kerukunan dan rasa toleransi antar umat beragama di Kabupaten Deli Serdang yang sudah terjaga selama ini," tegas Ketua Pemuda Muhammadiyah Deli Serdang Bayu Sumantri Agung sambil menutup jalannya diskusi. [zul]

Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Warganet Geram Bahlil Bandingkan Diri dengan Rasulullah: Maaf Nabi Tidak Minum Alkohol

Kamis, 26 September 2024 | 07:43

Salaman Andika Perkasa Dicuekin Kapolda Jateng dan Pj Gubernur

Rabu, 25 September 2024 | 11:18

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

Aksi Massa Desak Polisi Tetapkan Said Didu Tersangka

Kamis, 03 Oktober 2024 | 20:43

UPDATE

Romo Benny, Sosok Penyebar Cinta Damai dan Kerukunan Antarumat Beragama

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 08:05

FTA, Memperkuat Demokrasi Liberal Ala Amerika (Bagian I)

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:36

KITB Makin Menarik Perhatian Investor, Dua Pabrik Mulai Beroperasi

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:32

Kabar Duka, Romo Benny Meninggal Dunia

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:22

Warga Mulai Menyemut Penasaran Lihat Alutsista TNI

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:09

Biden Ragukan Pemilu Presiden AS akan Berlangsung Damai

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:02

Harga Minyak Mentah Indonesia Turun ke 72,54 Dolar AS per Barel

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 06:45

Ciputra Serok 46,8 Juta Saham MTDL Seharga Rp22,5 Miliar

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 06:18

Perahu Kayu Produksi Demak Tak Kalah Peminat dari Jepara

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 06:13

Penyusunan Rencana Zonasi Tata Ruang Laut Perlu Sinergitas Stakeholder

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 05:58

Selengkapnya