Berita

ilustrasi/net

Kaukus Pancasila DPR Anggap Ada Dua Masalah Utama Di Tanjung Balai

SENIN, 01 AGUSTUS 2016 | 07:54 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pemerintah harus segera memulihkan situasi keamanan di Tanjung Balai dan memberikan perlindungan kepada para korban, serta melakukan upaya yang serius untuk menegakan hukum kepada para pelaku dan mempromosikan toleransi antar masyarakat.

Kaukus Pancasila memandang bahwa kekerasan terhadap rumah ibadah dan barang milik komunitas Tionghoa di Tanjung Balai telah melukai rasa kebangsaan dan mencederai nilai-nilai Pancasila. Khususnya Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab serta Sila Persatuan Indonesia.
Peristiwa tersebut menunjukan adanya tantangan terhadap kebinekaan bangsa Indonesia, yang harus disikapi secara serius oleh segenap elemen Negara, khususnya Pemerintah.

Demikian disampaikan Kaukus Pancasila DPR kepada redaksi (Senin, 8/1). Kaukus dalam kasus ini ditandatangani oleh politikus PKB Maman Imanulhaq, politkus PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari dan Hamka Haq serta politikus Gerindra Saraswati.

Demikian disampaikan Kaukus Pancasila DPR kepada redaksi (Senin, 8/1). Kaukus dalam kasus ini ditandatangani oleh politikus PKB Maman Imanulhaq, politkus PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari dan Hamka Haq serta politikus Gerindra Saraswati.

Dalam keterangannya, Kaukus Pancasila memahami bahwa kekerasan yang terjadi di Tanjung Balai pada 29 Juli lalu didorong oleh kesalah-pahaman terkait volume pengeras suara masjid yang dirasa menggangu seorang warga berlatar etnis Tionghoa. Namun hal inui kemudian direkayasa sedemikian rupa melalui penebaran informasi yang palsu dengan tujuan mendorong kebencian dan kerusuhan, sehingga berakibat pada rusaknya rumah-rumah ibadah umat Budha yang disertai penjarahan.

"Kaukus Pancasila melihat bahwa ada dua permasalahan utama yang mendorong terjadinya kerusuhan, pertama; masalah yang terkait dengan pengeras suara, dan kedua; masalah yang terkait dengan siar kebencian," demikian keterangan Kaukus Pancasila. [ysa]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya