Berita

ilustrasi/net

Kaukus Pancasila DPR Anggap Ada Dua Masalah Utama Di Tanjung Balai

SENIN, 01 AGUSTUS 2016 | 07:54 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pemerintah harus segera memulihkan situasi keamanan di Tanjung Balai dan memberikan perlindungan kepada para korban, serta melakukan upaya yang serius untuk menegakan hukum kepada para pelaku dan mempromosikan toleransi antar masyarakat.

Kaukus Pancasila memandang bahwa kekerasan terhadap rumah ibadah dan barang milik komunitas Tionghoa di Tanjung Balai telah melukai rasa kebangsaan dan mencederai nilai-nilai Pancasila. Khususnya Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab serta Sila Persatuan Indonesia.
Peristiwa tersebut menunjukan adanya tantangan terhadap kebinekaan bangsa Indonesia, yang harus disikapi secara serius oleh segenap elemen Negara, khususnya Pemerintah.

Demikian disampaikan Kaukus Pancasila DPR kepada redaksi (Senin, 8/1). Kaukus dalam kasus ini ditandatangani oleh politikus PKB Maman Imanulhaq, politkus PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari dan Hamka Haq serta politikus Gerindra Saraswati.

Demikian disampaikan Kaukus Pancasila DPR kepada redaksi (Senin, 8/1). Kaukus dalam kasus ini ditandatangani oleh politikus PKB Maman Imanulhaq, politkus PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari dan Hamka Haq serta politikus Gerindra Saraswati.

Dalam keterangannya, Kaukus Pancasila memahami bahwa kekerasan yang terjadi di Tanjung Balai pada 29 Juli lalu didorong oleh kesalah-pahaman terkait volume pengeras suara masjid yang dirasa menggangu seorang warga berlatar etnis Tionghoa. Namun hal inui kemudian direkayasa sedemikian rupa melalui penebaran informasi yang palsu dengan tujuan mendorong kebencian dan kerusuhan, sehingga berakibat pada rusaknya rumah-rumah ibadah umat Budha yang disertai penjarahan.

"Kaukus Pancasila melihat bahwa ada dua permasalahan utama yang mendorong terjadinya kerusuhan, pertama; masalah yang terkait dengan pengeras suara, dan kedua; masalah yang terkait dengan siar kebencian," demikian keterangan Kaukus Pancasila. [ysa]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya