Berita

Nusantara

Lagi, Empat Orang Diduga Pelaku Kerusuhan Di Tanjungbalai Ditangkap

SENIN, 01 AGUSTUS 2016 | 03:36 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Polres Tanjungbalai menangkap empat tersangka yang diduga pelaku kerusuhan berujung pembakaran wihara dan kelenteng di Tanjungbalai.

Keempat tersangka itu adalah MHL alias Dayat (19) dan ZP alias Zul (16) warga jalan MT Haryono, serta HR (26) dan AR Aseng (27) yang keduanya warga Kecamatan Seitualang Raso, Kota Tanjungbalai.

"Keempat tersangka diduga melakukan perusakan di Kelenteng Huat Cu Kong di Jalan Juanda, Kecamatan Tanjungbalai. Para tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif," kata ucap Kabag Humas Polres Tanjungbalai AKP Yani Sinulingga, Minggu (31/7).


Dia melanjutkan, polisi baru menetapkan empat tersangka kerusuhan dan dalam waktu dekat polisi juga akan menangkap tersangka lainnya dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.

"Puluhan orang sudah masuk dalam daftar pencarian, saat ini baru empat yang kita amankan, mereka diduga melakukan perusakan, provokasi, dan pembakaran," ujar Yani, seperti dilansir Antara.

Sebelumnya petugas juga telah menetapkan tujuh tersangka yaitu, FF (15) HK (18), AL (18), MAR (16), MR (17), AJ (21), dan MIL (16) atas dugaan penjarahan saat kerusuhan.

Sebelumnya, kerusuhan yang berujung pembakaran sejumlah wihara dan kelenteng tersebut diduga karena adanya keberatan dari seorang etnis Tionghoa atas volume azan yang dikumandangkan di salah satu masjid. Kemudian, ditengarai ada provokasi lewat media sosial. [zul]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya