Berita

GKR Hemas/net

Nusantara

GKR Hemas: Tindak Provokator Tanjungbalai!

MINGGU, 31 JULI 2016 | 16:31 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, GKR Hemas menyesalkan terjadinya kerusuhan berbau SARA di Tanjungbalai Provinsi Sumut dan mengharapkan penegak hukum dapat memberantas penyebabnya. Pantauan sementara menunjukkan keterlibatan organisasi massa yang mengakibatkan kerusuhan.

Dari berbagai keterangan, selama ini kerukunan umat beragama di wilayah tersebut dapat dikatakan berjalan dengan baik. Masyarakat hidup dengan harmonis dan saling menghargai.

"Sekarang tiba-tiba terjadi kerusuhan hanya karena persoalan sepele, yaitu pengeras suara yang kelewat besar," kata Hemas, Minggu (31/7).


Sesuai fakta di lapangan berdasarkan laporan pihak Kepolisian, ada keterlibatan ormas dan orang-orang dari luar wilayah tersebut. Ini yang membuat kerusuhan justru mulai terjadi di luar lingkaran asal.

"Cepat meluas karena yang melibatkan diri orang-orang yang memang di luar lokasi. Ini yang harus diusut tuntas," kata Hemas.

Hemas melanjutkan, dengan mengusut tuntas provokator dan pihak-pihak yang menyebarluaskan kebencian, serta menghukum dengan tegas, kejadian yang sama dapat diminimalisir.

"Hukum harus ditegakkan, jangan beri ruang untuk membangkang," kata istri Sri Sultan Hamengkubuwana X ini

Hemas menegaskan, kejadian seperti ini umumnya bukan persoalan SARA atau antarumat beragama bersangkutan, melainkan karena keterlibatan pihak-pihak lain.

"Hal ini terbukti dengan ketika rumah warga yang keberatan dengan volume pengeras suara itu hendak dibakar massa, justru dicegah oleh warga setempat yang berbeda agama," tutur Hemas.

Selanjutnya, Hemas berharap Pemda setempat dapat membantu membangun kembali kerukunan antarumat beragama di wilayah itu, sekaligus melarang kegiatan kelompok-kelompok tertentu yang berpotensi mengadu domba dan membuat kegaduhan.

"Sudah saatnya Pemerintah Pusat bertindak lebih tegas lagi mencegah berkembangnya kelompok-kelompok antikeberagamam. Karena kelompok semacam ini pada dasarnya anti-Pancasila, yang berarti bertentangan dengan amanat konstitusi," jelas Hemas. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya