Berita

Buku Sengketa Di Lanud Jadi Peringatan Dini Dunia Penerbangan

MINGGU, 31 JULI 2016 | 04:16 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Ada banyak hal menarik dari buku Sengketa Di Lanud Halim, yang merupakan karya dari Marsekal TNI (Purn) Chappy Hakim.

Buku terbitan Hendropriyono Strategic Consulting yang diterbitakan pada Juli 2016 setebal 168 halaman ini membahas masalah pelabuhan udara (airport) dan secara khusus tentang pangkalan udara (Lanud) militer yang juga digunakan oleh penerbangan sipil komersial. Pelabuhan udara adalah sarana vital bagi dunia penerbangan, tanpa pelabuhan udara  pesawat udara baik sipil maupun militer tidak mungkin dapat terbang dan mendarat.
T
itik tolak pembahasan adalah peristiwa tabrakan antara pesawat Batik Air dengan Pesawat Trans Nusa pada tanggal 4 April 2016. Juga kejadian pada tanggal 7 April 2016 tentang hampir terjadi tabrakan antara pesawat Batik Air dengan pesawat Trans Wisata.


"Kasus-kasus tersebut menyadarkan kita bagaimana facktor keamanan dan keselamatan penerbangan dan sekaligus membuka mata kita bagaimana pengelolaan pelabuhan udara di Negara kita. Khususnya pengelolaan pelabuhan udara militer yang digunakan untuk kegiatan penerbangan komersial-sipil," kata Chappy dalam keterangan beberapa saat lalu (Minggu, 31/7).

Menurut Chappy, pengelolaan pelabuhan udara dan pangkalan udara yang digunakan secara bersamaan harus  memperhatikan UU Penerbangan 1/2009 yang berisi: Kebutuhan pelayanan jasa transportasi udara; Keselamatan, keamanan dan kelancaran penerbangan; Keamanan dan pertahanan Negara; Peraturan Perundang-undangan.

"Bandar Udara dan Lanud yang digunakan bersama harus dengan Kepres. Apakah penggunaan Lanud Halim Perdanakusuma sebagai penerbangan sipil-komersial sudah mendapatkan Kepres?" tanyanya.

Bagi dia, kekeliruan atau ketidaktepatan dalam pengelolaan berdampak pada ketidakpercayaan luar negeri kepada dunia penerbangan Indonesia yang pada gilirannya bepengaruh ke berbagai bidang seperti pariwisata, hubungan perdagangan Internasional, hubungan (timbal-balik) penerbangan internasional dan sebagainya.

"Buku imi memberikan peringatan dini (early warning) terhadap berbagai kemungkinan yang tidak diharapkan oleh Indonesia di masa depan, khususnya bagi dunia penerbangan dan perekonomian bangsa kita," demikian Chappy. [ysa]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya