Berita

Buku Sengketa Di Lanud Jadi Peringatan Dini Dunia Penerbangan

MINGGU, 31 JULI 2016 | 04:16 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Ada banyak hal menarik dari buku Sengketa Di Lanud Halim, yang merupakan karya dari Marsekal TNI (Purn) Chappy Hakim.

Buku terbitan Hendropriyono Strategic Consulting yang diterbitakan pada Juli 2016 setebal 168 halaman ini membahas masalah pelabuhan udara (airport) dan secara khusus tentang pangkalan udara (Lanud) militer yang juga digunakan oleh penerbangan sipil komersial. Pelabuhan udara adalah sarana vital bagi dunia penerbangan, tanpa pelabuhan udara  pesawat udara baik sipil maupun militer tidak mungkin dapat terbang dan mendarat.
T
itik tolak pembahasan adalah peristiwa tabrakan antara pesawat Batik Air dengan Pesawat Trans Nusa pada tanggal 4 April 2016. Juga kejadian pada tanggal 7 April 2016 tentang hampir terjadi tabrakan antara pesawat Batik Air dengan pesawat Trans Wisata.


"Kasus-kasus tersebut menyadarkan kita bagaimana facktor keamanan dan keselamatan penerbangan dan sekaligus membuka mata kita bagaimana pengelolaan pelabuhan udara di Negara kita. Khususnya pengelolaan pelabuhan udara militer yang digunakan untuk kegiatan penerbangan komersial-sipil," kata Chappy dalam keterangan beberapa saat lalu (Minggu, 31/7).

Menurut Chappy, pengelolaan pelabuhan udara dan pangkalan udara yang digunakan secara bersamaan harus  memperhatikan UU Penerbangan 1/2009 yang berisi: Kebutuhan pelayanan jasa transportasi udara; Keselamatan, keamanan dan kelancaran penerbangan; Keamanan dan pertahanan Negara; Peraturan Perundang-undangan.

"Bandar Udara dan Lanud yang digunakan bersama harus dengan Kepres. Apakah penggunaan Lanud Halim Perdanakusuma sebagai penerbangan sipil-komersial sudah mendapatkan Kepres?" tanyanya.

Bagi dia, kekeliruan atau ketidaktepatan dalam pengelolaan berdampak pada ketidakpercayaan luar negeri kepada dunia penerbangan Indonesia yang pada gilirannya bepengaruh ke berbagai bidang seperti pariwisata, hubungan perdagangan Internasional, hubungan (timbal-balik) penerbangan internasional dan sebagainya.

"Buku imi memberikan peringatan dini (early warning) terhadap berbagai kemungkinan yang tidak diharapkan oleh Indonesia di masa depan, khususnya bagi dunia penerbangan dan perekonomian bangsa kita," demikian Chappy. [ysa]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya