Berita

Noor Rachmad

Jampidum Jelaskan Alasan Kenapa Cuma 4 Terpidana Mati Yang Dieksekusi

JUMAT, 29 JULI 2016 | 03:57 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Freddy Budiman (WNI), Seck Osmani (Senegal), Humprey Eijeke (Nigeria) dan Michael Titus (Nigeria) telah menjalani eksekusi hukuman mati di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jumat sekitar pukul 00.46 WIB.

Setelah eksekusi empat terpidana kasus narkoba tersebut, jenazah Freddy dibawa ke Surabaya, Humprey dikremasi di Banyumas. Sedangkan dua lainnya dikembalikan ke negara masing-masing.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad menjelaskan eksekusi terhadap terpidana mati lainnya akan dikabarkan selanjutnya.


"Sampai hari ini kami belum tahu apakah sisanya mengajukan grasi. Sisanya memang kajian kami dengan tim yang ada sementara ini empat dulu yang dieksekusi. Ada banyak pertimbangan yang harus diambil," kata Noor Rachmad dalam jumpa pers pagi dini hari ini.

Salah satu pertimbangannya, kata dia seperti dilansir Antara, perbuatan termasuk secara masif dalam mengedarkan narkoba.

"Perlu diketahui Seck Osmani ada pemasok kepada pengedar lainnya, Michael juga begitu, Doktor (Humprey) juga licik dengan cara kamuflase warung makannya, itulah alasan saya. Dari peninjauan hukum mereka dua kali PK dan semuanya di tolak," jelasnya.

Sedangkan Freddy Budiman, dia menambahkan, setelah dipenjara juga masih mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji.

"Keputusan kasasinya juga hukuman mati, yang bersangkutan tidak pernah mengajukan grasi kepada Presiden, karena haknya sudah gugur karena lewat waktu. Dan selama di Lapas yang bersangkutan masih mengendalikan peredaran narkoba," demikian Noor Rachmad. [zul]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya