Berita

foto :net

Politik

Kali Ini Ahok Perjuangkan Fatwa MA Untuk Lanjut Reklamasi

RABU, 27 JULI 2016 | 15:57 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait reklamasi teluk Jakarta batal disahkan oleh DPRD DKI menjadi Raperda. Tanpa dua Raperda itu maka Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di atas pulau reklamasi tak bisa terbit.

Untuk itulah Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyurati Mahkamah Agung (MA) guna memastikan kelanjutan reklamasi.

"Kita baru kirim surat ke MA. Kita tanya, kalau Perda lama kan sudah ada reklamasi '95 nih (Keppres 52 Tahun 1995).‎ Terus kita masuk revisi, DPRD menolak paripurna. Nah, boleh enggak kalau kita gunakan Pergub dulu," ujar Ahok di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (27/7).

Menurut Ahok, reklamasi harus tetap berlanjut. Selain menyangkut investasi, dia juga tidak ingin aktivitas ekonomi di pulau-pulau itu terhenti.

"Fatwa itu (yang diharapkan dari MA). Enggak mungkin kan investasi terhenti. Seperti sekarang, orang sudah membangun, namun kalau enggak ada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), ini kan zonasi, maka enggak mungkin ada IMB," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, dua Raperda yang gagal disahkan DPRD DKI itu adalah Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, dan juga Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035.[wid]


Populer

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

UPDATE

Minta Maaf, Dirut Pertamina: Ini Tanggung Jawab Saya

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:37

Perempuan Bangsa PKB Bantu Korban Banjir di Bekasi

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:33

Perang Tarif Kian Panas, Volkswagen PHK Ribuan Karyawan

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:25

Kabar Baik, Paus Fransiskus Tidak Lagi Terkena Serangan Pneumonia Ganda

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:23

Pertamina: Harga Avtur Turun, Diskon Pelita Air, Promo Hotel

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:23

Rumah Diobok-obok KPK: Apakah Ini Ujung Karier Ridwan Kamil?

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:12

Tenaga Ahli Heri Gunawan Hingga Pegawai Bank BJB Dipanggil KPK

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:06

KPK: Ridwan Kamil Masih Berstatus Saksi

Rabu, 12 Maret 2025 | 12:47

Raja Adil: Disembah atau Disanggah?

Rabu, 12 Maret 2025 | 12:45

Buntut Efisiensi Trump, Departemen Pendidikan PHK 1.300 Staf

Rabu, 12 Maret 2025 | 12:41

Selengkapnya