Berita

foto :net

Politik

Kali Ini Ahok Perjuangkan Fatwa MA Untuk Lanjut Reklamasi

RABU, 27 JULI 2016 | 15:57 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait reklamasi teluk Jakarta batal disahkan oleh DPRD DKI menjadi Raperda. Tanpa dua Raperda itu maka Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di atas pulau reklamasi tak bisa terbit.

Untuk itulah Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyurati Mahkamah Agung (MA) guna memastikan kelanjutan reklamasi.

"Kita baru kirim surat ke MA. Kita tanya, kalau Perda lama kan sudah ada reklamasi '95 nih (Keppres 52 Tahun 1995).‎ Terus kita masuk revisi, DPRD menolak paripurna. Nah, boleh enggak kalau kita gunakan Pergub dulu," ujar Ahok di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (27/7).


Menurut Ahok, reklamasi harus tetap berlanjut. Selain menyangkut investasi, dia juga tidak ingin aktivitas ekonomi di pulau-pulau itu terhenti.

"Fatwa itu (yang diharapkan dari MA). Enggak mungkin kan investasi terhenti. Seperti sekarang, orang sudah membangun, namun kalau enggak ada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), ini kan zonasi, maka enggak mungkin ada IMB," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, dua Raperda yang gagal disahkan DPRD DKI itu adalah Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, dan juga Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035.[wid]


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Jokowi Jadikan PSI Kendaraan Politik demi Melanggengkan Dinasti

Senin, 02 Februari 2026 | 10:15

IHSG "Kebakaran", Sempat Anjlok Hingga 5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:49

Ketegangan Iran-AS Reda, Harga Minyak Turun Hampir 3 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:47

Tekanan Pasar Modal Berlanjut, IHSG Dibuka Anjlok Pagi Ini

Senin, 02 Februari 2026 | 09:37

Serang Pengungsi Gaza, Israel Harus Dikeluarkan dari Board of Peace

Senin, 02 Februari 2026 | 09:27

BPKN Soroti Risiko Goreng Saham di Tengah Lonjakan Jumlah Emiten dan Investor

Senin, 02 Februari 2026 | 09:25

Komitmen Prabowo di Sektor Pendidikan Tak Perlu Diragukan

Senin, 02 Februari 2026 | 09:14

Menjaga Polri di Bawah Presiden: Ikhtiar Kapolri Merawat Demokrasi

Senin, 02 Februari 2026 | 09:13

Emas Melandai Saat Sosok Kevin Warsh Mulai Bayangi Kebijakan The Fed

Senin, 02 Februari 2026 | 09:07

Nikkei Positif Saat Bursa Asia Dibuka Melemah

Senin, 02 Februari 2026 | 08:49

Selengkapnya