Berita

Nusantara

Enam Nelayan Sumut Berhasil Dibebaskan Dari Malaysia

RABU, 27 JULI 2016 | 14:03 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) bekerjasama dengan Konsulat Jenderal RI di Penang, Malaysia, berhasil memulangkan enam orang nelayan asal Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang ditangkap aparat Malaysia.

Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal PSDKP, KKP, Sjarief Widjaja, di Jakarta, Rabu (27/7).

Keenam nelayan yang dipulangkan tersebut tiba di Bandara Kualanamu, Medan, Sumut pada hari ini.


Adapun keenam nelayan tersebut adalah Sibas (32 tahun), Samsul (31 tahun), Iqbal (27 tahun), Asandi (29 tahun), Ismail (34 tahun) dan Safrizal (30 Tahun), yang berasal dari Kabupaten Batubara dan Kabupaten Langkat, Provinsi Sumut.

"Keenam nelayan tersebut ditangkap aparat keamanan laut Malaysia pada bulan Maret dan April 2016, dengan dugaan melakukan pelanggaran penangkapan ikan di wilayah perairan Malaysia," ungkap Sjarief.

Selanjutnya, Sjarief mengungkapkan bahwa pemulangan nelayan tersebut merupakan bantuan nyata yang dilakukan oleh KKP terhadap nelayan-nelayan Indonesia yang tertangkap aparat di luar negeri saat melakukan penangkapan ikan. Langkah yang dilakukan oleh KKP, antara lain melakukan koordinasi dengan Konsulat Jenderal RI di negara setempat dan instansi terkait di negara yang bersangkutan, sehingga nelayan Indonesia yang tertangkap di luar negeri dapat segera dipulangkan ke Indonesia.

Selama tahun 2016 KKP bersama-sama dengan Kementerian Luar Negeri telah berhasil memulangkan nelayan Indonesia yang ditangkap di luar negeri sejumlah 100 nelayan, yang terdiri dari 65 orang dipulangkan dari Malaysia, 28 orang dipulangkan dari Australia, dan 7 orang dipulangkan dari Thailand.

Selain melakukan upaya pemulangan melalui program advokasi nelayan, KKP juga mengupayakan tindakan preventif dengan memberikan pembinaan dan sosialisasi tentang daerah penangkapan di Indonesia.

"Namun bila ternyata terdapat nelayan yang tertangkap di negara lain, maka KKP secara proaktif bekerjasama dengan pihak Kementerian Luar Negeri, khususnya Perwakilan RI di luar negeri untuk mengupayakan pemulangannya," ujar Sjarief. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya