Berita

Tri Murny/net

Politik

Nasdem Minta Komitmen Pemerintah Jalankan Sanksi Kebiri

SELASA, 26 JULI 2016 | 08:30 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1/2016 yang telah dikeluarkan oleh pemerintah, berisi tiga sanksi tambahan terkait kejahatan seksual terhadap anak. Tiga sanksi itu antara lain kebiri kimiawi, pengumuman identitas ke publik, serta pemasangan alat deteksi elektronik bagi pelaku.

Menanggapi hal itu Anggota Komisi VIII DPR RI, Tri Murny menyatakan kesepakatannya.

"Saya setuju dengan catatan pemberatan hukuman itu menjamin bisa mencegah dan menghapus terjadinya kejahatan seksual terhadap anak," ucap Tri Murny kepada wartawan, Selasa (26/7). Kemarin, Komisi VIII DPR menggelar rapat dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).


Dia menegaskan, pemerintah melalui Kementerian PP dan PA, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Agama dan aparat lainnya, harus bisa meyakinkan kepada masyarakat bahwa pemberian hukuman tambahan bisa mencegah dan menghapus terjadinya kejahatan seksual terhadap anak.

Legislator Nasdem dapil Banten I ini mengingatkan penegakan hukuman kebiri tidak sederhana. Sebab dalam praktiknya membutuhkan biaya, baik dalam pelaksanaannya maupun dampaknya.

"Maka jika Perppu ini diterapkan, jelas membutuhkan dukungan dan komitmen banyak pihak, polisi, jaksa, hakim, termasuk kalangan dokter sebagai eksekutornya di lapangan," tegasnya.

Tri Murny meminta pemerintah harus bisa memperhitungkan kesiapan dan komitmen para eksekutor di lapangan. Seberapa jauh mereka berkomitmen dalam mensukseskan Perppu ini. Pemerintah harus menjamin soliditas para penegak hukum dan para eksekutornya di lapangan.

"Kalau tidak ada komitmen yang kuat, dikhawatirkan ini akan mandul," tukasnya. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya