Berita

Fahira Idris Laporkan Aktivis LGBT Ke Bareskrim Polri

SENIN, 25 JULI 2016 | 23:33 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Anggota DPD Fahira Idris melaporkan aktivis LGBT Hartoyo ke Bareskrim Polri (Senin, 25/7). Pemilik akun twitter @HartoyoMdn tersebut dilaporkan terkait kicauannya di Twitter yang dinilai mencemarkan nama baik senator asal Jakarta tersebut.

Fahira menyebut kicauan Hartoyo yang diunggah pada 5 Juli 2016 tersebut sangat provokatif, berisi fitnah, tuduhan.

"Dia menyebutkan bahwa selama ini twit-twit saya adalah penebar bibit terorisme. Mungkin kalau hanya bercanda biasa saya enggak terlalu mempersoalkan, tapi ini ada kata-kata saya penebar bibit terorisme," ujar Fahira dalam siaran persnya.


Laporan itu tertuang dalam surat laporan Nomor: LP/730/VII/2016 tertanggal hari ini. Dalam laporannya, Fahira menyertakan salinan kicauan Hartoyo di akun twitter sebagai barang bukti.

Fahira menilai kicauan Hartoyo itu merupakan fitnah dan penggiringan opini. "Dia (Hartoyo) juga mengatakan, kalau mau berantas teroris mulai dari bibitnya, seruan-seruan intoleran dari Jonru, Fahira Idris, itu bibit orang jadi teroris. Wah itu tuduhan yang menurut saya sangat keji sekali. Penggiringan opini, karena dia juga tokoh," ucapnya.

Fahira mengatakan, ada sekitar tiga sampai lima kicauan Hartoyo yang dinilainya menyinggung.

Lalu, kicauan seperti apa yang pernah ditulis Fahira hingga Hartoyo berkicau? "Saya tidak merasa, karena waktu itu twit saya normatif saja. Saya lagi bercerita masalah memilih pemimpin. Itu twit-twit biasa," urainya.

Karena itu, Fahira melaporkan Hartoyo atas dugaan melanggar pasal 310 KUHP dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, dan pasal 45 ayat 1 juncto 27 ayat 3 UU 11 tahun 2008 tentang ITE.

Wakil Ketua DPD Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) DKI Jakarta Rudi Silfa yang mendampingi Fahira menambahkan, ocehan Hartono terkait tudingan menyebut Fahira penyebar bibit terorisme kebablasan.

"Tindakan Hartoyo tak bisa dibiarkan karena dia menyebarluaskan info yang memfitnah seseorang, yang sebenarnya justru peduli dengan pemberantasan terorisme. Hartoyo diancam hukuman di atas 5 tahun," pungkasnya. [zul]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Sambut Imlek

Selasa, 20 Januari 2026 | 12:12

Warning Dua OTT

Selasa, 20 Januari 2026 | 12:01

AS Kirim Pesawat Militer ke Greenland, Denmark Tambah Pasukan

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:41

Purbaya: Tukar Jabatan Kemenkeu-BI Wajar dan Seimbang

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:34

Sumbar Perlu Perencanaan Matang Tanggap Bencana

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:32

Stasiun MRT Harmoni Bakal Jadi Pusat Mobilitas dan Aktivitas Ekonomi

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:29

Juda Agung Resign, Keponakan Prabowo Diusung Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:20

Kepala Daerah Harus Fokus Bekerja Bukan Cari Celah Korupsi

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:16

Presiden Bulgaria Mundur di Tengah Krisis Politik

Selasa, 20 Januari 2026 | 10:53

Bupati Pati Sudewo Cs Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Selasa, 20 Januari 2026 | 10:41

Selengkapnya