Berita

kapolri-presiden

Presiden Minta Kebijakan Pemda Tak Dipidana, Polri Harus Menolak

JUMAT, 22 JULI 2016 | 05:10 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL.  Aparat penegak hukum utamanya Kapolri diingatkan untuk tidak menghiraukan imbauan Presiden Jokowi. Sebab, pengangkatan Kapolri bukan hak prerogatif murni Presiden.

"Kapolri dipilih juga atas persetujuan DPR RI. Jadi Polisi harus netral secara proposional," ungkap Wakil Ketua Umum Gerindra, Arief Poyuono, dalam keterangannya (Jumat, 22/7).

Permintaan Jokowi tersebut adalah penegak hukum tidak mempidanakan kebijakan atau diskresi pemerintah daerah. "Itu pernyataan Presiden yang sudah kalap karena kegagalan dalam serapan anggaran didaerah," sambung Arief Poyuono.


Menurutnya, kalau kepala daerah ataupun pemerintah pusat merasa tidak nyolong uang negara dan kebijakannya tidak merugikan masyarakat, tapi diperkarakan oleh aparat penegak hukum, bisa melakukan perlawanan hukum.

"Misalnya dengan melakukan upaya praperadilan," ungkapnya.

Sejalan dengan itulah, dia menambahkan, Presiden Jokowi mestinya menekankan pada Kapolri dan Jaksa Agung agar memecat atau menghukum oknum Jaksa dan Polisi nakal yang mengkriminalisasi kebijakan kepala daerah yang tidak punya unsur merugikan negara atau kesengajaan.

Dalam dalam rapat evaluasi kepolisian dan kejaksaan daerah di Istana pada Selasa kemarin, Jokowi menuding ada polisi dan jaksa yang tak mematuhi perintahnya sehingga kebijakan di daerah sulit terlaksana.

Makanya, dalam rapat tersebut dia mengingatkan polisi dan jaksa tidak mempidanakan kebijakan atau diskresi. Selain itu juga jangan sembarangan memperkarakan tindakan administrasi pemerintah.

Arahan ketiga, tidak mudah membeberkan kerugian negara kepada media selama belum pasti. Kerugian negara baru bisa diekspos apabila sudah konkret atau akan masuk ke proses penuntutan. [zul]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya