Berita

kapolri-presiden

Presiden Minta Kebijakan Pemda Tak Dipidana, Polri Harus Menolak

JUMAT, 22 JULI 2016 | 05:10 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL.  Aparat penegak hukum utamanya Kapolri diingatkan untuk tidak menghiraukan imbauan Presiden Jokowi. Sebab, pengangkatan Kapolri bukan hak prerogatif murni Presiden.

"Kapolri dipilih juga atas persetujuan DPR RI. Jadi Polisi harus netral secara proposional," ungkap Wakil Ketua Umum Gerindra, Arief Poyuono, dalam keterangannya (Jumat, 22/7).

Permintaan Jokowi tersebut adalah penegak hukum tidak mempidanakan kebijakan atau diskresi pemerintah daerah. "Itu pernyataan Presiden yang sudah kalap karena kegagalan dalam serapan anggaran didaerah," sambung Arief Poyuono.


Menurutnya, kalau kepala daerah ataupun pemerintah pusat merasa tidak nyolong uang negara dan kebijakannya tidak merugikan masyarakat, tapi diperkarakan oleh aparat penegak hukum, bisa melakukan perlawanan hukum.

"Misalnya dengan melakukan upaya praperadilan," ungkapnya.

Sejalan dengan itulah, dia menambahkan, Presiden Jokowi mestinya menekankan pada Kapolri dan Jaksa Agung agar memecat atau menghukum oknum Jaksa dan Polisi nakal yang mengkriminalisasi kebijakan kepala daerah yang tidak punya unsur merugikan negara atau kesengajaan.

Dalam dalam rapat evaluasi kepolisian dan kejaksaan daerah di Istana pada Selasa kemarin, Jokowi menuding ada polisi dan jaksa yang tak mematuhi perintahnya sehingga kebijakan di daerah sulit terlaksana.

Makanya, dalam rapat tersebut dia mengingatkan polisi dan jaksa tidak mempidanakan kebijakan atau diskresi. Selain itu juga jangan sembarangan memperkarakan tindakan administrasi pemerintah.

Arahan ketiga, tidak mudah membeberkan kerugian negara kepada media selama belum pasti. Kerugian negara baru bisa diekspos apabila sudah konkret atau akan masuk ke proses penuntutan. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya