Berita

Jokowi Dinilai Hendak Menyuburkan Korupsi Di Indonesia

JUMAT, 22 JULI 2016 | 03:56 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Permintaan Presiden Joko Widodo agar Kepolisian dan Kejaksaan  untuk tidak mempidanakan kebijakan atau diskresi pemerintah daerah dipersoalkan.

Karena permintaan tersebut dinilai sebagai sebuah tindakan melawan hukum terhadap konstitusi negara, dimana Indonesia negara yang berdasarkan hukum dan menjunjung tinggi hukum.

"Sungguh jelas Joko Widodo tidak paham tentang tata negara dan UUD 1945 terkait penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia," tegas Wakil Ketua Umum Gerindra, Arief Poyuono, dalam keterangannya (Jumat, 22/7).


Selain itu, imbauan Presiden tersebut juga sebuah pembodohan terhadap masyarakat. Sebab, siapa yang bisa tahu kalau Kepala daerah secara sengaja atau tidak sengaja membuat kebijakan administrasi yang salah.

"Jika memang kebijakan kepala daerah ada yang berdampak dan berpotensi merugikan negara, sudah selayaknya diperkarakan oleh penegak hukum atas nama negara. Apalagi (kalau) sampai uang negara mengalir kepihak yang menikmati kebijakan Kepala daerah tersebut," tegasnya.

"Nah, jelas sudah Joko Widodo meminta Kejaksaan dan Kepolisian untuk tidak memperkarakan kebijakan kepala daerah sama saja akan menyuburkan korupsi dimana mana," tandasnya.

Dalam dalam rapat evaluasi kepolisian dan kejaksaan daerah di Istana pada Selasa kemarin, Jokowi menuding ada polisi dan jaksa yang tak mematuhi perintahnya sehingga kebijakan di daerah sulit terlaksana.

Karena itulah dalam rapat tersebut, dia mengingatkan polisi dan jaksa tidak mempidanakan kebijakan atau diskresi. Selain itu juga tidak secara sembarangan memperkarakan tindakan administrasi pemerintah.

Arahan ketiga, tidak mudah membeberkan kerugian negara kepada media selama belum pasti. Kerugian negara baru bisa diekspos apabila sudah konkret atau akan masuk ke proses penuntutan.  [zul]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Sambut Imlek

Selasa, 20 Januari 2026 | 12:12

Warning Dua OTT

Selasa, 20 Januari 2026 | 12:01

AS Kirim Pesawat Militer ke Greenland, Denmark Tambah Pasukan

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:41

Purbaya: Tukar Jabatan Kemenkeu-BI Wajar dan Seimbang

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:34

Sumbar Perlu Perencanaan Matang Tanggap Bencana

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:32

Stasiun MRT Harmoni Bakal Jadi Pusat Mobilitas dan Aktivitas Ekonomi

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:29

Juda Agung Resign, Keponakan Prabowo Diusung Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:20

Kepala Daerah Harus Fokus Bekerja Bukan Cari Celah Korupsi

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:16

Presiden Bulgaria Mundur di Tengah Krisis Politik

Selasa, 20 Januari 2026 | 10:53

Bupati Pati Sudewo Cs Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Selasa, 20 Januari 2026 | 10:41

Selengkapnya