Berita

Kemendes Sediakan "Lapak" Online Untuk Pasar Produk BUMDes

RABU, 20 JULI 2016 | 21:55 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah menginisiasi pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). BUMDes yang telah terbentuk hingga saat ini berjumlah 12.115 BUMDes.

Tak sekadar membentuk, Kementerian Desa juga menyediakan situs online ikut mempromosikan dan memasarkan produk BUMDes. Yaitu, melalui situs bumdes.kemendesa.go.id, yang terpusat di website resmi Kemendes PDTT yakni www.kemendesa.go.id.

Menteri Desa, PDTT, Marwan Jafar berharap, penerapan e-commerce (online shop) ini dapat membantu BUMDes untuk lebih berkembang dan produktif. Selain itu juga untuk meningkatkan aktivitas ekonomi desa, dan mendorong terbangunnya ekonomi lokal desa berbasis produksi.


"E-commerce dalam hal ini, adalah untuk memaksimalkan produk dan potensi desa. Pemanfaatan e-commerce dalam pengembangan produk unggulan desa ini, menjadi terobosan baru untuk meningkatkan akses informasi, jaringan pasar, dan produktivitas bagi unggulan desa," ujar Marwan, Rabu (20/7).

Selain itu dia menambahkan, melalui situs online yang sediakan Kemendesa tersebut, masyarakat dapat melihat produk-produk desa yang tidak kalah kualitasnya dengan produk-produk di kota.

Sementara itu, Kepala Balilatfo Kemendes PDTT, M Nurdin mengatakan, tidak hanya BUMDes, sistem informasi lain juga disediakan untuk melayani kebutuhan informasi terkait desa.

Sistem informasi desa lain di antaranya desa online, yakni situs internet yang dapat dimanfaatkan untuk promosi produk dan potensi desa; sistem informasi potensi desa untuk mempromosikan potensi-potensi desa; sistem  informasi transparansi keuangan desa sebagai sarana untuk memantau penggunaak dana desa; sistem informasi pembangunan untuk memonitor pembangunan desa; sistem informasi pemberdayaan desa untuk memonitoring pendamping desa; sistem informasi layanan desa untuk melayani administrasi desa; dan sistem informasi jelajah desa untuk mempromosikan desa berbasis sosial media.

"Ada juga sistem informasi Pembangunan Daerah Tertinggal dan Tertentu (PDTu) untuk menginformasikan kategori daerah yang masih tertinggal dan tertentu. Kemudian, untuk memonitoring transmigrasi juga bisa diakses melalui sistem informasi transmigrasi," tandas Nurdin. [zul]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Sambut Imlek

Selasa, 20 Januari 2026 | 12:12

Warning Dua OTT

Selasa, 20 Januari 2026 | 12:01

AS Kirim Pesawat Militer ke Greenland, Denmark Tambah Pasukan

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:41

Purbaya: Tukar Jabatan Kemenkeu-BI Wajar dan Seimbang

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:34

Sumbar Perlu Perencanaan Matang Tanggap Bencana

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:32

Stasiun MRT Harmoni Bakal Jadi Pusat Mobilitas dan Aktivitas Ekonomi

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:29

Juda Agung Resign, Keponakan Prabowo Diusung Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:20

Kepala Daerah Harus Fokus Bekerja Bukan Cari Celah Korupsi

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:16

Presiden Bulgaria Mundur di Tengah Krisis Politik

Selasa, 20 Januari 2026 | 10:53

Bupati Pati Sudewo Cs Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Selasa, 20 Januari 2026 | 10:41

Selengkapnya