Berita

Nila F Moeloek:net

Kesehatan

Izin RS Pengguna Vaksin Palsu Terancam Dicabut

Menkes: Tidak Benar Ada Kelangkaan Vaksin Imunisasi Wajib
RABU, 20 JULI 2016 | 09:50 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kemenkes juga membantah adanya isu kelangkaan vaksin wajib. Anggaran vaksin per ta­hun mencapai Rp 1,2 triliun.

Hal itu dikatakan Menteri Kesehatan, Nila F Moeloek saat jumpa pers terkait update penanganan kasus vaksin palsu di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, kemarin.

"Kita masih menunggu hasil penyelidikan Bareskrim terkait sejauh mana tingkat kesalahan­nya. Jika kesalahannya berat, sanksinya bisa pencabutan izin praktik," kata Nila.


Selain itu, Menkes belum bisa memberikan sanksi terhadap dokter maupun bidan yang diduga menggunakan vaksin palsu setelah penyidikan yang dilakukan polisi usai.

"Yang pasti kita masih gu­nakan asas praduga tak ber­salah. Tapi sekarang kita masih menunggu hasil penyelidikan," katanya.

Namun demikian, Nila mengatakan, dalam pelayanan kesehatan, semua pihak, baik pasien, tenaga medis, fasilitas kesehatan, harus mendapat hak perlindungan atas keselamatan dan keamanan. Sebab, pelayanan kesehatan, termasuk imunisasi harus tetap berjalan agar masyarakat mendapat haknya dalam pelayanan kesehatan.

"Pengawasan memang masih lemah. Namun dari kejadian ini kita akan introspeksi dengan memperkuat regulasi, sistem prosedur, pengawasan, soal bagaimana menangani masalah limbah dari produk kesehatan. Itu yang akan kita perkuat," tutur Nila.

Pada kesempatan itu, Menkes juga memastikan, proses hukum terhadap oknum pengedar vaksin palsu terus berjalan. Pengawalan terhadap prosesnya pun akan terus dilakukannya agar para pelaku benar-benar mendapat ganjaran yang pantas atas per­buatannya dalam skandal vaksin palsu.

"Tapi kita lihat saja nanti di pengadilan seperti apa. Soalnya itu bukan ranahnya Kemenkes," jelasnya.

Terkait soal penanganan kor­ban vaksin palsu, Nila menga­takan, saat ini pihaknya tengah memberikan vaksinasi atau imunisasi ulang bagi anak yang terindikasi terpapar vaksin palsu. Meskipun, pemberian vaksin ulang tersebut tidak akan ber­dampak apapun.

"Karena secara ilmiah, kandungan dalam vaksin palsu tidak menimbulkan efek samping pada kesehatan. Dan ini sudah diperiksa Badan POM," katanya.

Pemberian vaksin ulang, menurut Nila, akan dilakukan sesuai dengan rekomendasi dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Sehingga orangtua tidak perlu khawatir karena pemerintah akan memberikan vaksin berupa imunisasi wajib dan tidak akan menyebabkan masalah apapun.

"Pemberian vaksin yang berlebih tidak menyebabkan masalah apapun. Melalui penjelasan IDAI, vaksin yang akan diberi­kan adalah vaksin dari program imunisasi nasional produksi Biofarma, vaksin ini sama efek­tifnya dengan vaksin impor dan berfungsi untuk mencegah penyakit difteri, pertusis dan tetanus," jelas Nila.

Menkes yang didampingi sejumlah perwakilan beberapa lembaga yang menangani kesehatan secara resmi menyampaikan keprihatinan soal bere­darnya vaksin palsu bagi anak.

Dia pun berjanji, ke depan akan memberikan layanan kesehatan yang terbaik, termasuk segera menangani masalah vak­sin palsu.

"Saya tahu apa yang terjadi sangat meresahkan, dan kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut kepada orangtua dari anak yang terpapar vaksin palsu. Kami berkomitmen menyelesaikan masalah ini sampai tuntas," tegasnya.

Nila mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak bersikap anarkis.

"Kita ini ingin membantu. Tapi masyarakat jangan anarkis di rumah sakit, karena rumah sakit tidak hanya untuk imunisasi, tetapi juga untuk pelayanan yang lain," tandasnya.

Selain itu, Kemenkes juga membantah adanya isu kelang­kaan vaksin imunisasi wajib. Pasalnya, anggaran untuk vaksin terus mengalami kenaikan setiap tahun.

Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes yang juga Ketua Satuan Tugas Penanggulangan Vaksin Palsu, Maura Linda Sitanggang mengatakan, khusus untuk vaksin reguler atau vaksin wajib, anggaran tahun ini mencapai lebih dari Rp 800 miliar lebih. Jika ditambah dengan yang lain, maka anggaran vaksin per tahun mencapai Rp 1,2 triliun.

"Pasokan vaksin cukup. Semakin lama semakin meningkat. Jumlahnya bisa sampai 23 juta anak," ujar Linda.

Seperti diketahui, sebelumnya ditemukan 14 rumah sakit dan 8 bidan yang diduga menggunakan vaksin palsu berdasarkan hasil penyelidikan Bareskrim. ***

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya