Berita

Nila F Moeloek:net

Kesehatan

Izin RS Pengguna Vaksin Palsu Terancam Dicabut

Menkes: Tidak Benar Ada Kelangkaan Vaksin Imunisasi Wajib
RABU, 20 JULI 2016 | 09:50 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kemenkes juga membantah adanya isu kelangkaan vaksin wajib. Anggaran vaksin per ta­hun mencapai Rp 1,2 triliun.

Hal itu dikatakan Menteri Kesehatan, Nila F Moeloek saat jumpa pers terkait update penanganan kasus vaksin palsu di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, kemarin.

"Kita masih menunggu hasil penyelidikan Bareskrim terkait sejauh mana tingkat kesalahan­nya. Jika kesalahannya berat, sanksinya bisa pencabutan izin praktik," kata Nila.


Selain itu, Menkes belum bisa memberikan sanksi terhadap dokter maupun bidan yang diduga menggunakan vaksin palsu setelah penyidikan yang dilakukan polisi usai.

"Yang pasti kita masih gu­nakan asas praduga tak ber­salah. Tapi sekarang kita masih menunggu hasil penyelidikan," katanya.

Namun demikian, Nila mengatakan, dalam pelayanan kesehatan, semua pihak, baik pasien, tenaga medis, fasilitas kesehatan, harus mendapat hak perlindungan atas keselamatan dan keamanan. Sebab, pelayanan kesehatan, termasuk imunisasi harus tetap berjalan agar masyarakat mendapat haknya dalam pelayanan kesehatan.

"Pengawasan memang masih lemah. Namun dari kejadian ini kita akan introspeksi dengan memperkuat regulasi, sistem prosedur, pengawasan, soal bagaimana menangani masalah limbah dari produk kesehatan. Itu yang akan kita perkuat," tutur Nila.

Pada kesempatan itu, Menkes juga memastikan, proses hukum terhadap oknum pengedar vaksin palsu terus berjalan. Pengawalan terhadap prosesnya pun akan terus dilakukannya agar para pelaku benar-benar mendapat ganjaran yang pantas atas per­buatannya dalam skandal vaksin palsu.

"Tapi kita lihat saja nanti di pengadilan seperti apa. Soalnya itu bukan ranahnya Kemenkes," jelasnya.

Terkait soal penanganan kor­ban vaksin palsu, Nila menga­takan, saat ini pihaknya tengah memberikan vaksinasi atau imunisasi ulang bagi anak yang terindikasi terpapar vaksin palsu. Meskipun, pemberian vaksin ulang tersebut tidak akan ber­dampak apapun.

"Karena secara ilmiah, kandungan dalam vaksin palsu tidak menimbulkan efek samping pada kesehatan. Dan ini sudah diperiksa Badan POM," katanya.

Pemberian vaksin ulang, menurut Nila, akan dilakukan sesuai dengan rekomendasi dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Sehingga orangtua tidak perlu khawatir karena pemerintah akan memberikan vaksin berupa imunisasi wajib dan tidak akan menyebabkan masalah apapun.

"Pemberian vaksin yang berlebih tidak menyebabkan masalah apapun. Melalui penjelasan IDAI, vaksin yang akan diberi­kan adalah vaksin dari program imunisasi nasional produksi Biofarma, vaksin ini sama efek­tifnya dengan vaksin impor dan berfungsi untuk mencegah penyakit difteri, pertusis dan tetanus," jelas Nila.

Menkes yang didampingi sejumlah perwakilan beberapa lembaga yang menangani kesehatan secara resmi menyampaikan keprihatinan soal bere­darnya vaksin palsu bagi anak.

Dia pun berjanji, ke depan akan memberikan layanan kesehatan yang terbaik, termasuk segera menangani masalah vak­sin palsu.

"Saya tahu apa yang terjadi sangat meresahkan, dan kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut kepada orangtua dari anak yang terpapar vaksin palsu. Kami berkomitmen menyelesaikan masalah ini sampai tuntas," tegasnya.

Nila mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak bersikap anarkis.

"Kita ini ingin membantu. Tapi masyarakat jangan anarkis di rumah sakit, karena rumah sakit tidak hanya untuk imunisasi, tetapi juga untuk pelayanan yang lain," tandasnya.

Selain itu, Kemenkes juga membantah adanya isu kelang­kaan vaksin imunisasi wajib. Pasalnya, anggaran untuk vaksin terus mengalami kenaikan setiap tahun.

Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes yang juga Ketua Satuan Tugas Penanggulangan Vaksin Palsu, Maura Linda Sitanggang mengatakan, khusus untuk vaksin reguler atau vaksin wajib, anggaran tahun ini mencapai lebih dari Rp 800 miliar lebih. Jika ditambah dengan yang lain, maka anggaran vaksin per tahun mencapai Rp 1,2 triliun.

"Pasokan vaksin cukup. Semakin lama semakin meningkat. Jumlahnya bisa sampai 23 juta anak," ujar Linda.

Seperti diketahui, sebelumnya ditemukan 14 rumah sakit dan 8 bidan yang diduga menggunakan vaksin palsu berdasarkan hasil penyelidikan Bareskrim. ***

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya