Berita

Nila F Moeloek:net

Kesehatan

Izin RS Pengguna Vaksin Palsu Terancam Dicabut

Menkes: Tidak Benar Ada Kelangkaan Vaksin Imunisasi Wajib
RABU, 20 JULI 2016 | 09:50 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kemenkes juga membantah adanya isu kelangkaan vaksin wajib. Anggaran vaksin per ta­hun mencapai Rp 1,2 triliun.

Hal itu dikatakan Menteri Kesehatan, Nila F Moeloek saat jumpa pers terkait update penanganan kasus vaksin palsu di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, kemarin.

"Kita masih menunggu hasil penyelidikan Bareskrim terkait sejauh mana tingkat kesalahan­nya. Jika kesalahannya berat, sanksinya bisa pencabutan izin praktik," kata Nila.


Selain itu, Menkes belum bisa memberikan sanksi terhadap dokter maupun bidan yang diduga menggunakan vaksin palsu setelah penyidikan yang dilakukan polisi usai.

"Yang pasti kita masih gu­nakan asas praduga tak ber­salah. Tapi sekarang kita masih menunggu hasil penyelidikan," katanya.

Namun demikian, Nila mengatakan, dalam pelayanan kesehatan, semua pihak, baik pasien, tenaga medis, fasilitas kesehatan, harus mendapat hak perlindungan atas keselamatan dan keamanan. Sebab, pelayanan kesehatan, termasuk imunisasi harus tetap berjalan agar masyarakat mendapat haknya dalam pelayanan kesehatan.

"Pengawasan memang masih lemah. Namun dari kejadian ini kita akan introspeksi dengan memperkuat regulasi, sistem prosedur, pengawasan, soal bagaimana menangani masalah limbah dari produk kesehatan. Itu yang akan kita perkuat," tutur Nila.

Pada kesempatan itu, Menkes juga memastikan, proses hukum terhadap oknum pengedar vaksin palsu terus berjalan. Pengawalan terhadap prosesnya pun akan terus dilakukannya agar para pelaku benar-benar mendapat ganjaran yang pantas atas per­buatannya dalam skandal vaksin palsu.

"Tapi kita lihat saja nanti di pengadilan seperti apa. Soalnya itu bukan ranahnya Kemenkes," jelasnya.

Terkait soal penanganan kor­ban vaksin palsu, Nila menga­takan, saat ini pihaknya tengah memberikan vaksinasi atau imunisasi ulang bagi anak yang terindikasi terpapar vaksin palsu. Meskipun, pemberian vaksin ulang tersebut tidak akan ber­dampak apapun.

"Karena secara ilmiah, kandungan dalam vaksin palsu tidak menimbulkan efek samping pada kesehatan. Dan ini sudah diperiksa Badan POM," katanya.

Pemberian vaksin ulang, menurut Nila, akan dilakukan sesuai dengan rekomendasi dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Sehingga orangtua tidak perlu khawatir karena pemerintah akan memberikan vaksin berupa imunisasi wajib dan tidak akan menyebabkan masalah apapun.

"Pemberian vaksin yang berlebih tidak menyebabkan masalah apapun. Melalui penjelasan IDAI, vaksin yang akan diberi­kan adalah vaksin dari program imunisasi nasional produksi Biofarma, vaksin ini sama efek­tifnya dengan vaksin impor dan berfungsi untuk mencegah penyakit difteri, pertusis dan tetanus," jelas Nila.

Menkes yang didampingi sejumlah perwakilan beberapa lembaga yang menangani kesehatan secara resmi menyampaikan keprihatinan soal bere­darnya vaksin palsu bagi anak.

Dia pun berjanji, ke depan akan memberikan layanan kesehatan yang terbaik, termasuk segera menangani masalah vak­sin palsu.

"Saya tahu apa yang terjadi sangat meresahkan, dan kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut kepada orangtua dari anak yang terpapar vaksin palsu. Kami berkomitmen menyelesaikan masalah ini sampai tuntas," tegasnya.

Nila mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak bersikap anarkis.

"Kita ini ingin membantu. Tapi masyarakat jangan anarkis di rumah sakit, karena rumah sakit tidak hanya untuk imunisasi, tetapi juga untuk pelayanan yang lain," tandasnya.

Selain itu, Kemenkes juga membantah adanya isu kelang­kaan vaksin imunisasi wajib. Pasalnya, anggaran untuk vaksin terus mengalami kenaikan setiap tahun.

Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes yang juga Ketua Satuan Tugas Penanggulangan Vaksin Palsu, Maura Linda Sitanggang mengatakan, khusus untuk vaksin reguler atau vaksin wajib, anggaran tahun ini mencapai lebih dari Rp 800 miliar lebih. Jika ditambah dengan yang lain, maka anggaran vaksin per tahun mencapai Rp 1,2 triliun.

"Pasokan vaksin cukup. Semakin lama semakin meningkat. Jumlahnya bisa sampai 23 juta anak," ujar Linda.

Seperti diketahui, sebelumnya ditemukan 14 rumah sakit dan 8 bidan yang diduga menggunakan vaksin palsu berdasarkan hasil penyelidikan Bareskrim. ***

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

UPDATE

Direktur Namarin Bongkar Deretan Kekecewaan Iran terhadap Indonesia

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:58

Malaysia Lolos Selat Hormuz, Indonesia Masih Tahap Lobi

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:56

Pemerintah Harus Siapkan Langkah Terukur Antisipasi Krisis Pangan

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:26

Doa di KM 50, PUI Singgung Dugaan Pengaburan Fakta

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:24

Perintah Trump Lumpuhkan Listrik Iran adalah Kejahatan Perang

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:11

Pemulihan Pascabencana di Sumut Masih Tahap Perencanaan

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:43

Perbakin DKI-Jabar-Banten Gelar Kejuaraan Menembak Multi Event 2026

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:23

Awalil Rizky Wanti-wanti Dampak Lonjakan Energi Global terhadap RI

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:14

Wali Kota Pendudukan Kiryat Shmona Murka ke Netanyahu Cs

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:11

Optimisme Purbaya Harus Dibarengi Kinerja Nyata

Jumat, 27 Maret 2026 | 15:48

Selengkapnya