Berita

Politik

Resmi, PSI Daftar Ke Kemenkumham Sebagai Partai Politik

SENIN, 18 JULI 2016 | 18:34 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) resmi mendaftar sebagai partai politik ke Kementerian Hukum dan HAM hari ini.

Sekjen PSI, Raja Juli Antoni, menjelaskan pihaknya membawa semua persyaratan administratif, bahkan melebihi ditentukan oleh undang-undang.

"Hari ini PSI datang mendaftar ke Kemenkumham lengkap dengan segala persyaratan administratifnya, bahkan melebihi syarat-syarat yang ditentukan oleh undang-undang," ungkapnya dalam keterangan pers yang diterima petang ini (Senin, 18/7).


Turut hadir Grace Natalie (Ketua Umum PSI) dan Isyana Bagoes Oka (Ketua PSI). Rombongan PSI diterima langsung oleh Tehna Bana Sitepu (Direktur Tata Negara sekaligus Ketua Penerimaan Pendaftaran Partai Politik) dan Baroto (Kasubdit Partai Politik).

Lebih lanjut Toni menjelaskan bahwa tumpukan kertas yang diantarkan ke Kemenkumham tidak hanya tumpukan kertas adminstratif semata.

"Kami membawa harapan anak muda dari Sabang sampai Merauke untuk terciptanya sebuah tatatan politik baru yang berpihak kepada masa depan anak muda Indonesia," tegas Toni.

Dia sendiri mengapresiasi kinerja Panitia Penerimaan Pendaftaran Partai Politik, Kemenkumham. "Panitia penerimaan pendaftaran ini sangat baik dan  profesional. Kerap kami datang berkonsultasi. Mereka layani kami dengn baik dan terbuka," pungkas Toni.

Sementara itu, Tehna Bana Sitepu mengapresiasi kedatangan PSI. Dia berharap calon-calon partai lain dapat segera mendaftarkan juga.

"Bagus. Saya sangat apresiasi kedatangan PSI. Kami siap periksa 43 kontainer yang berisi syarat administrasi partai yang diantar PSI berdasarkan kriteria peraturan. Kami masih tunggu sampai tanggal 29 Juli bila ada partai yang akan mendaftar. Silakan. Kami akan membantu," demikian Tehna Bana Sitepu. [zul]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya