Berita

Nusantara

Penghentian Reklamasi Pulau G Tak Ada Dalam Rekomendasi Komite

JUMAT, 15 JULI 2016 | 20:35 WIB | LAPORAN: FEBIYANA


Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Tutty Kusumawati mengatakan keputusan penghentian reklamasi Pulau G tidak ada dalam rekomendasi Komite Gabungan Reklamasi.

Terhadap rekomendasi tersebut, Pemprov DKI telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat yang dilayangkan pada 1 Juli lalu itu berisikan rekomendasi Komite Gabungan Reklamasi tidak ada menyatakan penghentian reklamasi Pulau G.

"Kami sudah kirimkan surat kepada Presiden untuk mengemukakan fakta-fakta yang telah dilakukan oleh para pihak. Yang telah saya jelaskan. Juga menjelaskan hasil pembahasan komite bersama yang dipaparkan tidak ada pernyataan pelanggaran berat. Pernyataan itu secara lisan saja dan data yang mendukung pernyataan lisan tersebut tidak kami peroleh,” terang Tutty ketika dikonfirmasi, Jumat (15/7).

"Kami sudah kirimkan surat kepada Presiden untuk mengemukakan fakta-fakta yang telah dilakukan oleh para pihak. Yang telah saya jelaskan. Juga menjelaskan hasil pembahasan komite bersama yang dipaparkan tidak ada pernyataan pelanggaran berat. Pernyataan itu secara lisan saja dan data yang mendukung pernyataan lisan tersebut tidak kami peroleh,” terang Tutty ketika dikonfirmasi, Jumat (15/7).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sendiri turut ada didalam Komite Gabungan Reklamasi. Komite ini dibagi menjadi tiga subtim. Yakni, subtim Kajian Lingkungan Hidup Strategis yang dikoordinasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), wakil Pemprov DKI Deputi Gubernur DKI bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, Oswar Muadzin Mungkasa dan Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI.

Kemudian, Subtim Teknis dan Kebijakan Reklamasi, dikoordinasi Kementerian Kelautan dan Perikanan, wakli dari Bappeda DKI dan Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan DKI.

Selanjutnya, Subtim perijinan dan penyelarasan perundangan, dikoordinasi Kemenko Maritim, wakil Pemprov Biro Hukum dan Asisten Sekda bidang Pembangunan.

"Adapun hasil bahasan dan rekomendasi tim sudah ada, namun pak Menko Maritim berpendapat lain di luar rekomendasi yang dipaparkan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pemegang izin reklamasi adalah pengembang Pulau G dibantu kontraktor PT Boskalis, PT Van Oord, dan T.D. Williamson. Koordinasi pengembang dilakukan dengan PT Nusantara Regas (PT NR), PT PLN Div Operasi Jawa Bali, PT Pertamina Hulu Energi (PT PHE ONWJ), dan SKK Migas sejak sebelum pelaksanaan reklamasi.

"Jadi koordinasi pengembang sudah dilakukan jauh sebelum pelaksanaan reklamasi. Koordinasinya melalui rapat, surat dan koordinasi di lapangan,” ujarnya.

Terutama dilakukan koordinasi dengan PT NR, karena perusahaan ini memiliki pipa gas bawah laut sepanjang 15,2 kilomeer dari Floating Storage Regasfication Unit (FSRU). Atau sekitar 15 kilometer lepas pantai utara Jakarta menuju Onshore Receiving Facility (ORF) di Muara Karang.

"Pipa gas terletak paling Barat dan berbatasan dengan Pulau G,” ungkapnya.

Selain itu, telah ada Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan Reklamasi Pulau G Yang Berdekatan Dengan Pipa Gas Bawah Laut NR. Perjanjian dengan No. 00600/NR/D000/2015 tanggal 23 Juli 2015 berisi aturan untuk mengatur pelaksanaan sebelum hingga reklamasi selesai.

"Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya kerusakan atau gangguan atau kerugian pada fasilitas PT NR. Pengembang Pulau G wajib melakukan geotechnical study, termasuk survey sub-bottom profiling yang dilakukan bersama PT NR,” paparnya.

Dalam perjanjian tersebut, juga mewajibkan pengembang melakukan monitoring melalui intelligent pigging untuk pipeline geometry. Serta melakukan corrosion assessment untuk seluruh panjang pipa. Lalu monitoring sebelum reklamasi dilakukan pengembang dan sesudah reklamasi dilakukan PT NR.

"Jika terjadi kerusakan pengembang wajib ganti rugi, kecuali kelalaian PT NR, alamiah, dan kahar. Survey soil deformation menggunakan SAAF meters yang diletakkan sekitar 2 meter dalam hard soil. Instrumen memiliki segmen dengan chip yg mengukur deformasi dan dikoreksi menggunakan software SAAView. Pengukuran dan pencatatan dilakukan setiap jam,” jelasnya.

Dari hasil pengukuran sebelum hingga reklamasi sebelum dihentikan, tidak terdeteksi soil deformation. Hasil intelligent pigging utk kondisi sebelum reklamasi yg menjadi kewajiban pengembang telah selesai dilakukan. Sementara pipa milik Pertamina Hulu Energi terletak di bagian timur pipa PT NR. Jadi tidak berbatasan langsung.

"Jadi di Pulau G tidak terdapat kabel sama sekali. Yang ada pipa gas bawah laut, saluran air pendingin, brakewater Muara Angke dan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) Muara Angke,” demikian Tutty. [sam]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya