Berita

cosmas batubara

Cosmas Batubara Dari Pendukung Orde Baru Ke Orde Podomoro

MINGGU, 03 JULI 2016 | 19:33 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

PT Agung Podomoro Land (APL), lewat anak perusahaannya PT Muara Wisesa Samudera (MWS), sudah terbukti melakukan pelanggaran berat terkait reklamasi Pulau G, sebagaimana temuan Tim Komite Bersama Reklamasi Teluk Jakarta.

Mestinya, tak hanya pengerjaan reklamasi yang dihentikan, tapi Podomoro pantas untuk dibekukan.

"Dia yang mulai melakukan pelanggaran, dan dia yang protes. Seharusnya pemerintah bukan hanya menghentikan penghentian (reklamasi) pulau G. Tapi perusahaan Podomoro harus dibekukan agar tidak buat ulah," tegas pengamat anggaran politik, Uchok Sky Khadafi Barubara, kepada Kantor Berita Politik RMOL malam ini (Minggu, 3/7).


Uchok juga heran sikap Dirut APL Cosmas Batubara. Menurutnya, Cosmas  yang dahulu dulu ikut dalam sistem Orde Baru dan merusak demokrasi, sekarang dengan percaya diri ingin melawan Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli yang selalu membela rakyat kecil.

Bahkan Cosmas mengingatkan Menko Rizal-yang pada masa Orde Baru pernah dipenjara karena kritis-untuk hati-hati bicara tentang reklamasi.

"Tuh Cosmas dari sejak jadi menteri tidak jelas kontribusi apa buar rakyat dan negara ini. Dan sekarang ingin berjuang sok pahlawan kesiangan untuk Orde Podomoro, mau ikut ikutan merusak lingkungan laut Jakarta. Pikir Ompung Cosmas, sesekali berjuang untuk rakyat dong, jangan buat konglomerat melulu," sentil Uchok.

"Marga Batubara itu harus membela rakyat kecil, bukan membela orang-orang kaya yang kerjanya hanya untuk merusak lingkungan hidup," demikian Direktur Center For Budget Analysis (CBA) ini mengingatkan.

Keberatan dan peringatan Cosmas ini disampaikan dalam jumpa pers kemarin.

"Kami swasta pembayar pajak ke birokrasi. Tolong hati-hati katakan sesuatu kepada pembayar pajak, kami hormat kepada Menko (Rizal Ramli) tapi keberatan dikatakan seperti itu (ugal-ugalan)," kata tokoh Golkar berusia 77 tahun yang pernah jadi Menteri TKI dan Menteri Perumahan Rakyat era Soeharto ini. [zul]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya