Berita

ryaas rasyid/net

Politik

Prof. Ryaas: Ahok Tidak Akan Diberi Sanksi Oleh Jokowi

MINGGU, 03 JULI 2016 | 05:44 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pemerintahan Joko Widodo tidak akan mengambil sikap tegas terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang diakui telah melanggar berbagai peraturan dalam kasus reklamasi pantai utara Jakarta.

Sebabnya sederhana, yakni karena Ahok hanya melanjutkan pekerjaan yang ditinggalkan Jokowi saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Dengan demikian Menko Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli pun tidak akan bertindak lebih jauh setelah menyatakan pembatalan pembangunan pulau G.


Begitu penilaian pakar pemerintahan Prof. Ryaas Rasyid yang disampaikan dalam perbincangan dengan redaksi.

Menurut Prof. Rasyid, kasus reklamasi tersebut merupakan bagian dari skenario manipulasi dan korupsi yang sistematik yang dibangun saat duet Jokowi-Ahok memimpin Jakarta. Selain kasus reklamasi, yang termasuk dalam skenario ini adalah kasus pembelian lahan RS Sumber Waras dan kasus pembelian lahan di Cengkareng Barat.

"Kalau dipahami seperti ini akan jelas mengapa istana dan pemerintah tidak menegur Ahok. Mengharap Presiden Jokowi menegur Ahok adalah sebuah ilusi. Meminta RR untuk beri sanksi ke Ahok adalah mustahil," ujar mantan Dirjen Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah Kemendagri yang juga pernah menjadi Menteri Otonomi Daerah itu.

"Tim RR tidak akan menerbitkan rekomendasi apa pun terhadap Ahok sebagai pihak yang menandatangani izin reklamasi," sambungnya.

Dia mengajukan pertanyaan kepada Rizal Ramli: mengapa kebijakan reklamasi dihentikan dengan setumpuk bukti kesalahan, namun otoritas pemberi ijin tidak dapat sanksi.

"Jadi sia-sialah diskusi tentang peran yang diharapkan dari istana atau jajaran pemerintah nasional untuk menyelesaikan secara tuntas kasus reklamasi. Apalagi kasus RS Sumber Waras," demikian Prof. Ryaas Rasyid. [dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya