Berita

fahira idris/net

Pemerintah Diminta Bentuk Komite Khusus Terkait Pemidanaan Guru

SABTU, 02 JULI 2016 | 12:05 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Maraknya pemidanaan guru oleh wali murid harus segera ditangani dengan baik. Jika tidak, fenomena ini bisa jadi preseden buruk bagi dunia pendidikan Indonesia. Demikian disampaikan Wakil Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris, di Jakarta, Sabtu (2/7).

Untuk itu, kata Fahira, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) diminta membuat komite yang ditugaskan untuk memediasi, menilai dan memutuskan tindak lanjut dari perselisihan antara guru, murid, dan orang tua murid sehingga tidak semua tindakan atau hukuman yang diberikan guru yang niat sebenarnya untuk melatih disiplin malah berujung ke penjara.

"Jika ada perselisihan, prosesnya bukan langsung ke polisi, tetapi murid atau orang tua mengadu ke komite khusus yang nanti menilai dan memutuskan apa tindakan guru terhadap murid masuk ke ranah pidana atau tidak, dan pihak yang berselisih harus menerima keputusan komite. Kalau cuma mencubit atau hukuman ringan lain saya rasa tidak perlu ke polisi. Tetapi kalau tindakan kekerasan, seperti pelecehan seksual memang harus dipidanakan," ujar Senator dari Dapil Jakarta ini.


Menurut Fahira, yang salah satu lingkup tugasnya pengawasan bidang pendidikan ini, komite khusus perselisihan guru dengan orang tua siswa ini terdiri dari berbagai unsur misalnya dari perwakilan guru, orang tua siswa, tokoh masyarakat, psikolog, dinas pendidikan setempat, perwakilan dari kementerian, dan jika perlu, ada juga perwakilan dari murid, serta unsur-unsur lain sesuai kebutuhan. Dan idealnya komite ini ada di setiap kabupaten/kota.

"Agar penilaiannya bisa proporsional. Nantinya tim khusus ini memberikan rekomendasi penyelesaian perselisihan, apakah tindakan guru terhadap muridnya diteruskan ke polisi atau tidak. Jadi sifatnya rekomendasi, semua dikembalikan ke orang tua murid karena ini hak konstitusional setiap warga negara. Tetapi rekomendasi ini jadi catatan bagi polisi, jaksa, dan hakim dalam memproses kasus perselisihan ini," ungkap Fahira.

Fahira mengungkapkan, maraknya kasus pemidanaan terhadap guru menunjukkan belum terjalinnya komunikasi yang intensif antara orang tua dan pihak sekolah. Kejadian ini juga harus menjadi momentum untuk saling introspeksi diri agar proses belajar terutama interaksi antara guru, murid, dan orang tua murid ke depan lebih baik dan saling memahami.

"Orang tua harus paham, tugas guru bukan hanya membuat anak didiknya jadi pandai, tetapi juga membentuk karakter anak. Di sisi lain, sekolah dan guru juga perlu memikirkan tindakan disiplin non fisik sebagai alternatif yang membuat si anak tidak berani lagi melakukan tindakan yang melanggar disiplin dan aturan sekolah," tukas dia. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya