Berita

fahira idris/net

Pemerintah Diminta Bentuk Komite Khusus Terkait Pemidanaan Guru

SABTU, 02 JULI 2016 | 12:05 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Maraknya pemidanaan guru oleh wali murid harus segera ditangani dengan baik. Jika tidak, fenomena ini bisa jadi preseden buruk bagi dunia pendidikan Indonesia. Demikian disampaikan Wakil Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris, di Jakarta, Sabtu (2/7).

Untuk itu, kata Fahira, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) diminta membuat komite yang ditugaskan untuk memediasi, menilai dan memutuskan tindak lanjut dari perselisihan antara guru, murid, dan orang tua murid sehingga tidak semua tindakan atau hukuman yang diberikan guru yang niat sebenarnya untuk melatih disiplin malah berujung ke penjara.

"Jika ada perselisihan, prosesnya bukan langsung ke polisi, tetapi murid atau orang tua mengadu ke komite khusus yang nanti menilai dan memutuskan apa tindakan guru terhadap murid masuk ke ranah pidana atau tidak, dan pihak yang berselisih harus menerima keputusan komite. Kalau cuma mencubit atau hukuman ringan lain saya rasa tidak perlu ke polisi. Tetapi kalau tindakan kekerasan, seperti pelecehan seksual memang harus dipidanakan," ujar Senator dari Dapil Jakarta ini.


Menurut Fahira, yang salah satu lingkup tugasnya pengawasan bidang pendidikan ini, komite khusus perselisihan guru dengan orang tua siswa ini terdiri dari berbagai unsur misalnya dari perwakilan guru, orang tua siswa, tokoh masyarakat, psikolog, dinas pendidikan setempat, perwakilan dari kementerian, dan jika perlu, ada juga perwakilan dari murid, serta unsur-unsur lain sesuai kebutuhan. Dan idealnya komite ini ada di setiap kabupaten/kota.

"Agar penilaiannya bisa proporsional. Nantinya tim khusus ini memberikan rekomendasi penyelesaian perselisihan, apakah tindakan guru terhadap muridnya diteruskan ke polisi atau tidak. Jadi sifatnya rekomendasi, semua dikembalikan ke orang tua murid karena ini hak konstitusional setiap warga negara. Tetapi rekomendasi ini jadi catatan bagi polisi, jaksa, dan hakim dalam memproses kasus perselisihan ini," ungkap Fahira.

Fahira mengungkapkan, maraknya kasus pemidanaan terhadap guru menunjukkan belum terjalinnya komunikasi yang intensif antara orang tua dan pihak sekolah. Kejadian ini juga harus menjadi momentum untuk saling introspeksi diri agar proses belajar terutama interaksi antara guru, murid, dan orang tua murid ke depan lebih baik dan saling memahami.

"Orang tua harus paham, tugas guru bukan hanya membuat anak didiknya jadi pandai, tetapi juga membentuk karakter anak. Di sisi lain, sekolah dan guru juga perlu memikirkan tindakan disiplin non fisik sebagai alternatif yang membuat si anak tidak berani lagi melakukan tindakan yang melanggar disiplin dan aturan sekolah," tukas dia. [rus]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya