Berita

Said iqbal

HUT Bhayangkara Ke-70, Buruh Ingatkan Polisi Bukan Alat Gebuk

JUMAT, 01 JULI 2016 | 16:36 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Memasuki usia ke-70, Polri ke depan diharapkan bisa bekerja dengan profesional dan mengedepankan tindakan persuasif dalam menangani masalah sosial. Terutama terhadap element gerakan sosial yang sedang menyampaikan pendapat dan kritik terhadap pemerintah.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyampaikan demikian terkait HUT Bhayangkara ke-70 hari ini (Jumat, 1/7).

Dia berharap Polri bekerja profesional karena kaum buruh memiliki beberapa catatan buruk atas kinerja kepolisian. Di antaranya kriminalisasi dan kekerasan dalam aksi buruh menolak PP 78/2015 di Istana Negara pada tanggal 30 Oktober 2015, penggusuran dengan kekerasan di Jakarta dan beberapa daerah lain, dan baru-baru ini diduga melakukan kriminalisasi terhadap guru Samhudi di Sidoarjo.


Karena itu, Iqbal mengingatkan polisi untuk kembali kepada tupoksinya, yaitu menegakkan hukum, mengayomi dan melayani, bukan menggunakan pendekatan kekuasaan dan kekuatan. Makanya setelah reformasi, polisi langsung berada di bawah Presiden. Tidak lagi menjadi bagian dari TNI atau dulu yang disebut ABRI.

"Polisi harus dikembalikan sebagai alat sipil. Dia bukan alat 'gebug' atau alat 'menakut-nakuti'. Polisi bukan alat intimidasi, bukan alat untuk melawan kekuatan rakyat, buruh, dan mahasiswa yang ingin memperjuangkan kesejahteraan," tegas Iqbal (Jumat, 1/7).

Selain itu, bertepatan dengan HUT Bhayangkara ke-70 ini, Iqbal juga berharap Polri tidak lagi menjadi "alat pemilik modal" hanya karena adanya permintaan kepala daerah, seperti yang diduga dilakukan Gubernur DKI Basuki T. Purnama dengan meminta polisi mengamankan Pergub DKI Jakarta tentang pelarangan aksi kecuali di 3 tempat (meskipun akhirnya direvisi). [zul]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya