Berita

foto: net

Nusantara

Tim Gabungan Kejar Napi WNA Yang Kabur Dari Nusakambangan

JUMAT, 01 JULI 2016 | 09:32 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Tim gabungan dari berbagai instansi mengejar seorang napi Lembaga Pemasyarakatan Besi, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, yang dilaporkan kabur dari penjara.

"Kami bekerja sama dengan Kepolisian Resor Cilacap untuk melakukan pencarian. Kami juga membentuk tim internal, Kanwil Kemenkumham ikut terlibat, menangani, memantau, dan memberi panduan penanganan," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jateng, Molyanto, Jumat (1/7).

Pihaknya belum mengetahui secara pasti kronologi kaburnya terpidana kasus narkoba atas nama Saman Hasan alias Messi, warga negara asing (WNA) Turki itu.


Molyanto mengatakan Saman diketahui tidak berada di dalam Lapas Besi sejak Kamis (30/7), pukul 16.00 WIB, atau saat apel sore. "Kronologinya belum diketahui secara pasti. Hari ini, tim kami akan turun," ungkapnya.

Seperti dilansir dari Antara, Saman Hasan alias Messi merupakan terpidana kasus narkoba dengan vonis 12 tahun penjara dan masa hukuman yang harus dijalani masih tersisa delapan bulan.

Oleh karena itu, Saman dipekerjakan oleh pihak Lapas Besi sebagai tamping (tahanan pendamping) sehingga bisa beraktivitas di luar penjara sejak apel pagi dan kembali masuk saat apel sore.

Saman diduga kabur dari Lapas Besi dengan membawa sepeda motor ke arah Kampung Laut. Dugaan tersebut muncul karena sepeda motor yang dibawa kabur Saman ditemukan di sekitar Lengkong, Kampung Laut.

Pengejaran terhadap Saman Hasan tidak hanya melibatkan petugas Lapas Besi tetapi juga dari lapas lainnya di Pulau Nusakambangan serta Polres Cilacap dan TNI. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya