Berita

Mohamad Samhudi/net

Nusantara

KSPI Kutuk Dugaan Kriminalisasi Terhadap Guru Samhudi

JUMAT, 01 JULI 2016 | 07:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengecam keras tindakan Kepolisian Sidoarjo yang diduga mengkriminalisasi Mohamad Samhudi, seorang guru di SMP Raden Rahmat, Balongbendo, Sidoarjo.

Seperti diketahui, Rabu (29/6) ratusan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sidoarjo menggelar aksi solidaritas ke Pengadilan Negeri Sidoarjo. Mereka menggelar aksi dengan melaksanakan longmarch dari alun-alun (depan Masjid Agung) menuju Pengadilan Negeri Sidoarjo. Aksi ini untuk memberikan pembelaan terhadap Samhudi, yang dijadikan terdakwa karena diduga mencubit salah satu siswanya.

Sementara itu, Samhudi mengaku tidak pernah mencubit siswanya dengan tuduhan luka cubit tiga titik itu. Menurut Samhudi, pihaknya hanya meminta siswa itu Shalat Dhuha berjamaah. Tetapi korban dan empat rekannya justru bersembunyi di sungai dekat sekolah.


"Saya tidak mencubit atau menganiaya sesuai tuduhan. Saya hanya mengelus pundaknya," katanya.

Menurut Presiden KSPI Saiq Iqbal, tindakan polisi yang dengan gampang mengkrimimalisasi terus terjadi. Sebelumnya, polisi juga diduga melakukan kriminalisasi terhadap 26 aktivis yang menolak PP Pengupahan.

"Ini tidak sesuai dengan janji Kapolri yang baru saat fit and proper tes beberapa waktu lalu. Dimana saat itu dikatakan, kepolisian akan mengedepankan profesionalisme dan tindakan persuasif kepolisian dalam menangani masalah sosial," lanjut Said Iqbal.

Tindakan guru Samhudi kepada muridnya adalah dalam rangka pembinaan dan curahan rasa sayangnya kepada para muridnya. Bukan sebagai bentuk kekerasan atau kejahatan. Jadi tidak tepat jika kepolisian, kejaksaan, dan hakim mengkriminalisasi guru Samhudi.

Oleh karena itu, KSPI mendesak Mabes Polri dan Mapolda Jatim menurunkan Propam Polri untuk memeriksa Kepolisian Sidoarjo dan mendesak hakim pengadilan Sidoarjo menghentikan "pengadilan yang menyesatkan" itu.

Said Iqbal juga mengaku sudah berkoordinasi dengan elemen buruh di Jawa Timur untuk melakukan aksi solidaritas terhadap Samhudi yang notabene anggota PGRI, yang berafiliasi dengan KSPI.

"Ribuan buruh se Jatim akan melakukan aksi solidaritas untuk guru Samhudi pasca Lebaran," tegasnya. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya