Berita

Menteri Puan Salurkan Hibah Daging Sapi Untuk 43.600 Jiwa

KAMIS, 30 JUNI 2016 | 13:51 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Hibah Barang Milik Negara untuk Masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyaluran barang-barang sitaan milik negara‎. Apalagi, h‎ibah daging sapi diharapkan dapat ikut membantu pemenuhan kebutuhan daging sapi terlebih di saat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1437 H‎.‎
 
"Seluruh daging hibah itu akan disalurkan mulai 30 Juni hingga 2 Juli mendatang. Rencananya, seluruh daging sapi beku ini diberikan kepada 43.600 jiwa," kata Menko PMK Puan Maharani‎ saat acara hibah Barang Milik Negara untuk Masyarakat yang dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (30/6).‎‎

Puan pun menyampaikan penghargaan kepada segenap jajaran aparatur sipil Negara (ASN) Kantor Bea-Cukai Tanjung Priok dan juga kantor kementerian dan lembaga yang terkait yang telah memprakarsai acara ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyaluran barang-barang sitaan milik Negara kepada masyarakat.


Kementerian Keuangan menghibahkan 21.847,22 kg (21,8 Ton) daging sapi kepada masyarakat di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten melalui Kementerian Sosial. Daging sapi ini merupakan daging sapi asal Australia yang ditahan oleh Bea Cukai Tanjung Priok pada tanggal 30 dan 31 Mei 2016, karena ada importir yang melanggar ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia tentang ketentuan ekspor dan impor hewan dan produk hewan serta Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia tentang karkas, daging, dan/atau olahan lainnya ke dalam wilayah Republik Indonesia.

Menurut Menko PMK, hibah daging sapi yang dilakukan oleh Kemenkeu ini, diharapkan dapat ikut membantu pemenuhan kebutuhan daging sapi terlebih di saat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1437 H yang tinggal beberapa hari lagi.

"Hibah ini tentu sangat berguna khususnya bagi kelompok masyarakat yang memiliki akses yang terbatas, yang akan disalurkan melalui Panti Sosial Pemerintah dan swasta binaan Kementerian Sosial," harap Puan.

Penyaluran secara simbolis dilakukan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, kepada Menko PMK bertempat di KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Jakarta Utara. Selanjutnya, daging itu diserahkan kepada Kementerian Sosial untuk didistribusikan kepada masyarakat.

Mengenai mekanisme penyaluran daging hibah, Kemensos berpatokan pada jumlah data penghuni panti sosial, baik yang dikelola pemerintah maupun swasta di Jakarta. Nantinya, setiap jiwa memperoleh sebanyak 500 gram daging sapi beku. [ysa]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya