Berita

foto: net

Nusantara

Bencana Jateng Dan Kepulauan Sangihe, 64 Orang Tewas Dan Kerugian Rp 302 Miliar

KAMIS, 30 JUNI 2016 | 07:16 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Penanganan darurat bencana banjir dan longsor di Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Kepulauan Sangihe Provinsi Sulawesi Utara hingga saat ini masih dilakukan.

Kerugian dan kerusakan ekonomi akibat bencana banjir dan longsor di delapan kabupaten di Jateng yaitu di Purworejo, Banjarnegara, Kebumen, Banyumas, Sukoharjo, Kendal, dan Pekalongan sebesar Rp 61,24 miliar. Sedangkan kerugian dan kerusakan akibat bencana di Kepulauan Sangihe sebesar Rp 214,13 miliar.

"Jadi total kerugian dan kerusakan akibat bencana sebesar Rp 302,37 miliar," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho, Kamis (30/6).


Jelas Sutopo, bencana selalu mempengaruhi pembangunan. Bahkan bencana juga dampat menimbulkan korban jiwa, kehilangan harta benda, memiskinkan masyarakat, memundurkan kesejahteraan, serta menyebabkan kerusakan dan kerugian. Hasil pembangunan masyarakat yang dengan susah payah dilakukan juga dapat seketika hilang dan menimbulkan kemiskinan masyarakat.

Nilai kerugian dan kerusakan akibat bencana di Jateng dan Kepulauan Sangihe adalah perhitungan berdasarkan nilai ekonomi. "Dampak korban jiwa dan psikososial belum dihitung karena sulit mengkuantifikasi dari dampak non ekonomi," ungkap Sutopo.

Total korban jiwa dari bencana banjir dan longsor di Jateng dan Kepulauan Sangihe adalah 64 orang tewas, 3 orang hilang, 26 orang luka-luka dan 2.687 orang mengungsi, serta sebanyak 3.192 unit rumah rusak.

Jelas Sutopo, kerugian dan kerusakan ini cukup besar dibandingkan dengan sumbangan ekonomi akibat pemanfaatan ruang dan lahan di daerah-daerah rawan bencana tersebut. Kawasan yang terpetakan rawan bencana saat ini sudah berkembang menjadi permukiman sehingga sangat rentan terjadi bencana ketika terjadi hujan berintensitas tinggi.

Besarnya kerugian dan kerusakan ekonomi akibat bencana tersebut disebabkan masih minimnya upaya-upaya pengurangan risiko bencana yang dapat meminimumkan dampak bencana. Pengurangan risiko bencana seperti mitigasi, kesiapsiagaan, peringatan dini, sosialisasi, budaya sadar bencana, geladi dan lainnya masih sangat minim karena belum menjadi pengarusutamaan pembangunan sehingga setiap terjadi bencana menimbulkan korban jiwa dan kerugian ekonomi yang besar.

"Pengurangan risiko bencana harus menjadi investasi dalam pembangunan. Artinya proses pembangunan di sektor apapun harusnya mengkaitkan pengurangan risiko sebagai bagian dari tujuan pembangunan tersebut, khususnya untuk melindungi masyarakat. Jika tidak maka bencana akan selalu menimbulkan korban jiwa dan kerugian ekonomi," papar Sutopo. [rus]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya