Berita

Publika

Ahok Korupsi Lagi?

RABU, 29 JUNI 2016 | 05:18 WIB

BARU-baru ini kita dikejutkan dengan berita terkait pembelian lahan Cengkareng Barat oleh Pemprov DKI yang ternyata lahan yang dibeli adalah milik Pemprov DKI sendiri. Masyarakat pun terperanjat, bagaimana mungkin Ahok sebagai seorang Gubernur DKI yang katanya dikenal tegas, jujur, bersih, anti Tukang Begal APBD, lagi-lagi terindikasi terlibat kasus korupsi?

Ahok telah menandatangani Keputusan Gubernur 1731/2015 tentang Penetapan Lokasi Untuk Pembangunan Rumah Susun beserta fasilitasnya di kelurahan Cengkareng Barat yang intinya menyetujui pembelian lahan tersebut. Keputusan Gubernur Ahok mengakibatkan raibnya uang negara sebesar Rp 668 miliar. Harga pembebasan lahan tersebut pun jauh lebih mahal, yaitu seharga 14,1 juta per meter, sedangkan nilai NJOP yang berlaku hanya sebesar 6,2 juta per meter, dua kali lipat lebih perbedaanya.

Entah disengaja atau karena kebetulan saja,  proses pembelian lahan tersebut memiliki pola yang mirip dengan proses pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, yaitu tanpa melalui tahapan-tahapan yang sebagaimana mestinya. Luas lahan tersebut masuk dalam kategori lahan skala kecil, yaitu dibawah 5 hektar seperti yang diatur dalam Perpres No 40 tahun 2014. Sistem pembayarannya pun kembali tidak wajar, yaitu menggunakan cek tunai, namun kali ini lembar cek yang di terbitkan oleh pemprov jauh lebih banyak yaitu 4 lembar.


Ketika masalah ini mencuat berkat keberhasilan temuan dari tim audit BPK, Ahok terkesan panik dan dalam beberapa kesempatan menyampaikan bahwa ia sudah berkoordinasi dengan KPK maupun Kepolisian untuk mengusutnya.

Ahok barangkali sedang berupaya memberikan kesan kepada masyarakat bahwa ia tidak mengetahui sama sekali terjadinya Kongkalikong antara oknum di Pemprov dengan pihak penjual lahan. Atas kejadian tersebut, Ahok pun akhirnya memecat anak buahnya yaitu seorang Kepala Bidang yang merupakan Pimpinan Tim Pembelian Lahan. Dalih Ahok, Kepala Bidang telah mencoba memberikan uang sebesar 10 milyar ke Kepala Dinas Perumahan DKI Ike Lestari Adji sebagai bentuk ucapan terima kasih dari penjual.

Dua hasil temuan BPK yaitu Kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras dan kasus Pembelian Lahan Cengkareng Barat, semakin meyakinkan masyarakat, bahwa ternyata pembelian lahan yang dilakukan oleh Gubenur Ahok, atas lahan-lahan yang luasnya dibawah 5 hektar, terbukti telah terjadi korupsi.

Kongkalikong antara pemprov dengan penjual lahan bisa terjadi karena Pemprov tidak menggunakan mekanisme sebagaimana mestinya, seperti yang tercantum dalam Perpres 71 tahun 2012, celakanya dalam kasus sumber waras KPK malahan membenarkan pemprov melanggar Perpres tersebut.

Untung masih ada BPK, lembaga tinggi negara ini, telah terbukti mampu menyelamatkan uang negara dari kelakuan para koruptor yang tidak pernah jera merampok uang negara dari berbagai macam celah peraturan perundang-undangan yang ada. [***]

Bastian P. Simanjuntak
Presiden Gerakan Pribumi Indonesia (Geprindo)

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya