Berita

LBH Keadilan: Segera Umumkan RS Penerima Vaksin Palsu

SELASA, 28 JUNI 2016 | 13:31 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Peredaran vaksin palsu sudah berlangsung sejak 2003. Vaksin palsu bisa bebas beredar selama 13 tahun merupakan wujud kegagalan negara dalam melindungi warga negaranya.

"Kami mempertanyakan kerja Kementerian Kesehatan dan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) sebagai dua institusi yang diberikan mandat untuk melakukan pengawasan obat-obatan," tegas Ketua Pengurus LBH Keadilan Abdul Hamim Jauzie, (Selasa, 28/6).

Beruntung, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan peredaran vaksin palsu tersebut. "LBH Keadilan mengapresiasi kerja Polri tersebut. Karena berhasil membongkar kejahatan kemanusiaan dengan korban anak-anak sebagai penerus bangsa," ungkapnya.


Dia menjelaskan Peraturan Menteri Kesehatan 43/2013 tenang Penyelenggaraan Imunisasi sebenarnya sudah dengan tegas menyebutkan bahwa pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota bertanggung jawab dalam penyediaan logistik untuk penyelenggaraan imunisasi wajib.

"Dengan demikian beredarnya vaksin palsu diduga kuat ada oknum institusi pemerintah yang turut terlibat," ujar Hamim yang memiliki anak balita ini menambahkan.

Menurutnya, buruknya koordinasi pemerinah pusat dan daerah juga turut andil menyebabkan vaksin palsu mampu beredar dengan aman hingga 13 tahun lamanya.

"LBH Keadilan meminta Kementerian Kesehatan untuk mengumumkan nama-nama rumah sakit yang menggunakan vaksin palsu dan apotik yang menjualnya. Publik berhak mengetahuinya!" ungkapnya.

Di tengah merosotnya kepercayaan publik kepada Kementerian Kesehatan dan BPOM, maka sudah sepatutnya pengusutan beredarnya vaksin palsu melibatkan unsur masyarakat sipil.

"Mengingat beredarnya vaksin palsu menjadi persoalan kemanusiaan, LBH Keadilan mempertimbangkan untuk mengajukan Gugatan Warga Negara (citizen law suit)," tandasnya

Berdasarkan hasil pengembangan Bareskrim Polri, setidaknya ada empat rumah sakit yang diduga menerima pasokan vaksin palsu. Selain di ada juga beberapa apotek yang menjadi konsumen vaksin palsu.

"Ada apotek di wilayah Jatinegara, itu ada dua. Ada juga toko obat di sekitar sana," jelas Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya, tanpa bersedia merinci nama-nama rumah sakit dan apotek tersebut. [zul]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya