Berita

Alpha Amirrachman/net

Pembuat Vaksin Palsu Harus Dihukum Seberat-beratnya

SENIN, 27 JUNI 2016 | 07:10 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Menyikapi terbongkarnya sindikat pemalsuan vaksi untuk balita oleh Bareskrim Mabes Polri, Indonesia Mendidik mengecam adanya praktik ilegal yang membahayakan masa depan generasi bangsa ini.
 
"Indonesia Mendidik mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan membawa pelaku ke meja hijau untuk diberikan hukuman seberat-beratnya. Hukuman maksimal 15 tahun harus diberlakukan untuk mereka," kata  Deklarator Indonesia Mendididik, Alpha Amirrachman, dalam keterangan beberapa saat lalu (Senin, 27/6).

Alpha menambahkan bahwa kasus ini menjadi penghalang pilar keempat dari deklarasi Indonesia Mendidik  untuk "memastikan pendidikan yang  ramah dan sehat agar anak-anak merasa gembira berada di lingkungan sekolah dan menjaga  keberlangsungan generasi dan masa depan anak Indonesia agar tumbuh sehat dan kuat."


"Tanpa tumbuh sehat dan kuat bagi anak-anak hampir tidak mungkin pendidikan dapat memberikan keseimbangan antara kognitif, afektif dan psikomotorik agar anak-anak Indonesia agar berkembang menjadi manusia yang cerdas, luwes, terampil dan bijaksana," demikian Alpha. [ysa]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya