Berita

Triana Dewi Seroja/net

Publika

Surat Terbuka Triana Dewi Seroja Untuk Joko Widodo

MINGGU, 26 JUNI 2016 | 09:15 WIB

KEPADA Yth. Bapak Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo yang kami hormati dan kami banggakan.

Apa yang harus kami lakukan agar hukum di negara ini ditaati? Bila kami harus memohon untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum di negara ini, maka akan kami lakukan.

Kami akan lakukan apapun agar putusan Mahkamah Agung (MA) RI Nomor 601 K/Pdt.Sus-Parpol/2015 dihormati dan ditaati sekalipun kami harus terus berjuang hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK).


Bapak Presiden yang kami muliakan, maafkanlah kami yang tak lagi paham tentang hukum di negara kita saat ini.

Apakah UUD 1945 Pasal 1 ayat 3 yang menyebutkan Negara Indonesia adalah negara hukum sudah diganti? Maafkanlah atas ketidakpahaman dan kelancangan kami ini karena kami tidak tahu harus kemana lagi mencari keadilan dan kepastian hukum di negara ini? Maafkanlah kami telah mengadu tentang masalah ini kepada Bapak, karena Bapak Presiden penguasa tertinggi di negara ini.

Saya pribadi adalah pengagum Bapak dan selalu memilih Bapak sejak di pemilihan Gubernur Jakarta hingga Presiden. Hingga saat ini pun saya tetap pada pendirian saya tetap memilih Bapak, karena saya yakin saya memilih orang yang tepat, bijaksana, amanah dan mampu membawa Indonesia benar-benar menjadi negara maju, makmur dan sejahtera dan berkeadilan.

Semoga Allah melancarkan dan memberkahi perjuangan Bapak dalam membangun bangsa dan negara yang kita cintai ini. Mohon doakan kami juga agar perjuangan kami untuk kebenaran, keadilan dan kebesaran umat berhasil. [***]

Hormat saya pencari keadilan,

Dr. Triana Dewi Seroja, S.H, M.Hum
Ketua Bidang Hukum DPP PPP Muktamar Jakarta

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya