Berita

ahok/net

Pendukung Ahok Diminta Hentikan Kekerasan

MINGGU, 26 JUNI 2016 | 05:46 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Dalam waktu satu tahun terakhir ini, pendukung-pendukung Ahok melakukan ratusan ribu kali kekerasan verbal.

"Dari caci maki, hingga intimidasi," kata Sekjend DPP Posko Perjuangan Rakyat (Pospera), Abd. Rahim K Labungasa, dalam keterangan beberapa saat lalu (Minggu, 26/6).

Abd. Rohim menjelaskan ada tiga model kekerasan. Pertama, kekerasan fisik seperti misalnya melakukan pemukulan, penganiayaan dan sebagainya. Kedua kekerasan psikis, seperti melakukan teror psikis, umumnya dilakukan debt collector.


"Ketiga kekerasan verbal, paling banyak dilakukan oleh mereka yang menggunakan sosial media sebagai alat politiknya," jelasnya.

Untuk itu, sambungnya, kalau para pendukung Ahok benar-benar memperjuangkan demokrasi maka tidak mungkin membangun demokrasi diatas segala bentuk kekerasan.

"Yang kami khawatirkan kekerasan- kekerasan verbal yang selama ini digunakan oleh para pendukung ahok bisa menuai kekerasan-kekerasan fisik dari para korban kekerasan verbal yang selama ini di bully oleh pendukung Ahok di sosmed," demikian Abd. Rahim. [ysa]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya