Berita

Wagub Jatim: Mediasi Sesuai Filosofi Musyawarah Mufakat

JUMAT, 24 JUNI 2016 | 13:25 WIB | LAPORAN:

Sebanyak 77 orang peserta dari lingkup pilar usaha Sinar Mas, dan aparat pemerintah unsur kejaksaan, kepolisian, militer dan kehakiman, pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil serta mahasiswa penerima beasiswa juga peserta fellowship Eka Tjipta Foundation (ETF) berkumpul di Hotel Mercure Surabaya, mengikuti Seminar Manfaat Mediasi yang diinisasi Eka Tjipta Foundation bersama Paguyuban Mediator Surabaya.

Managing Director Sinar Mas, G. Sulistiyanto mengatakan, acara yang dihelat di bulan Ramadhan untuk bersilaturahim dan berjejaring, sembari memperbarui referensi dan wawasan seputar praktik mediasi.

Sulistiyanto menerangkan, pertemuan yang diadakan oleh  Eka Tjipta Foundation dan Paguyuban Mediator Surabaya, mereka mendapatkan pembekalan dari Dr Susanti Adi Nugroho,  


Para peserta mendapat pembekalan dari Ketua Badan Mediasi Indonesia (BaMI), Susanti Adi Nugroho yang menyampaikan materi Manfaat Mediasi dalam Kerangka Access to Justice berdasarkan Perma 01 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.

"Para peserta mendiskusikan pula kiat-kiat penting agar mediasi berjalan sukses yang dipandu oleh mediator BaMI, Sutrisno yang seorang mantan hakim karir," ujar Sulistiyanto.

Wakil Gubernur Jawa Timur Saefullah Yusuf yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, mediasi bisa menjadi solusi. Karena akan memakan waktu jika semua kasus hukum harus dibawa ke pengadilan.

"Jika semua kasus hukum harus dibawa ke pengadilan, kapan selesainya? Solusinya adalah mediasi. Ini sangat sesuai dengan  filosofi bangsa kita yaitu musyawarah mufakat. Tidak ada yg sakit hati, tidak ada yang kalah.  Semua menang, win-win solution," jelas Saefullah.

Saefulloh mengingatkan, proses di pengadilan yang memakan waktu lama ditambah dengan terbatasnya jumlah hakim dan jaksa, tentu akan membuat proses di pengadilan lebih rumit.

Kegiatan ini merupakan yang ketiga setelah sebelumnya sempat singgah di Palembang dan Jambi, sebagai bagian dari road show yang diadakan EkaTjipta Foundation-BaMI. Selanjutnya bergulir ke kota-kota di lainnya, yaitu Pekanbaru Riau, Medan Sumatera Utara, Pangkalpinang Bangka Belitung, Makasar Sulawesi Selatan, Pontianak Kalimantan Barat, Balikpapan Kalimantan Timur, Banjarmasin Kalimantan Selatan, Palangkaraya Kalimantan Tengah, dan Jakarta.

EkaTjipta Foundation bersinergi dengan BaMI mengadakan Pelatihan Mediasi Akreditasi 40 jam Mahkamah Agung di beberapa kota di Indonesia. Pelatihan ini sudah menghasilkan 23 angkatan dengan jumlah mediator 919 orang.[wid]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya