Berita

tjahjo kumolo/net

Politik

Mendagri Minta Nomenklatur Anggaran Daerah Tidak "Bersayap"

JUMAT, 24 JUNI 2016 | 04:37 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar sosialisasi Peraturan Mendagri (Permendagri) 31/2016 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2017. Kegiatan tersebut berlangsung di Jakarta, Kamis (23/6), mengundang Sekretaris Daerah (Sekda) dan perwakilan DPRD provinsi seluruh Indonesia.

Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan ada sejumlah hal yang harus diperhatikan seperti, pemerintah daerah (Pemda) harus mengubah pola pikir money follow function and organization menjadi money follow programme. Lalu penyederhanaan nomenklatur anggaran agar lebih jelas, tidak menggunakan kalimat yang bersayap.

"Misal, program seperti bantuan peningkatan kapasitas nelayan, ternyata hanya untuk pembangunan trotoar jalan. Padahal bisa lebih kongkrit dengan, bantuan jaring nelayan dengan jumlah tertentu," kata Tjahjo dalam acara sosialisasi tersebut.


Kemudian, masalah dana hibah dan bantuan sosial, kata Mendagri harus dibatasi dan dilakukan secara selektif dengan kriteria jelas sesuai peraturan yang ada. Selain itu, anggaran belanja modal juga harus diperbesar. Terakhir yakni, sampaikan realisasi APBD semester pertama dan tahunan secara tepat waktu sehingga pelaksanaan dan penyerapan anggaran dapat terpantau.

Tjahjo juga berpesan agar Pemda dan DPRD bisa mengalokasikan anggaran secara teliti. Menurut dia, area rawan korupsi seperti dana hibah bansos, uang perjalanan dinas, retribusi serta pajak daerah. Kemudian, area rawan bencana juga membutuhkan pos anggaran khusus. Makanya, ia tekankan agar Pemda tahu potensi bencana di daerahnya dan siapkan postur anggarannya sendiri.

"Kemudian, tugas pemerintah ke dalam, yakni peningkatan kapasitas aparatur dengan pembinaan dan pelatihan. Itu juga memerlukan anggaran periodik," ujar Tjahjo.

Mendagri menambahkan, ada lima indikator utama pengelolaa keungan daerah. Pemda harus melihat, pertama ketepatan penyelesaian APBD, tingginya penyerapan anggaran, ketepatan penyampaian LKPD, kualitas opini pemeriksaan BPK dan pemeriksaan IPK.

"Perhatikan jadwal dan tahapan proses penyusunan, pembahasan dan penetapan APBD Tahun Anggaran 2017. Secara substansial APBD tetap diorientasikan pada upaya pemenuhan kepentingan masyarakat yang bersifat inklusif," tukas menteri asal PDIP ini. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya