Berita

Juri Ardiantoro/net

Politik

PILKADA SERENTAK 2017

Silon "Memaksa" Pasangan Calon Siapkan Berkas Jauh-jauh Hari

JUMAT, 24 JUNI 2016 | 04:15 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) Juri Ardiantoro mengatakan pada prinsipnya sistem informasi pencalonan (Silon) dibangun untuk memudahkan proses tahapan pencalonan, baik bagi penyelenggara maupun untuk pasangan calon.

Jelas Juri, keberadaan aplikasi Silon KPU bagi pasangan calon untuk memudahkan mereka pada proses pencalonan Pilkada.

Selama ini, proses pencalonan seringkali terkendala karena ketidaksiapan para pasangan calon dalam mempersiapkan syarat-syarat administrasi yang harus dipenuhi, tidak jarang pula berkas pasangan calon memberikan syarat-syarat kelengkapan administrasi dekat dengan tenggat waktu yang ada, sehingga ini mempersulit KPU untuk memverifikasinya.


"Silon "memaksa" pasangan calon untuk menyiapkan data (berkas pencalonan) dari jauh-jauh hari," ungkap Juri di Jakarta, Kamis (24/6).

Selain itu, lanju Juri, penyebab Silon wajib untuk diisi karena selama ini KPU kurang mendokumentasikan proses-proses tahapan Pilkada.

"Selama ini, dokumen yang berkaitan dengan proses-proses tahapan pemilu kurang didokumentasikan dengan baik, diharapkan dengan sistem informasi ini (Silon) mempunyai manfaat sebagai bukti otentik selama proses tahapan pencalonan," terangnya.

Juri menambahkan bukti otentik ini digunakan sebagai sumber data pencalonan yang nantinya masyarakat umum dapat dengan mudah mengetahui seluruh proses pencalonan Pilkada di Indonesia.

"Dari prespektif akademis, Silon ini dapat dijadikan bahan kajian untuk meneliti penyebaran dukungan, jumlah bakal pasangan calon dan keterwakilan perempuan dalam peta politik dan demokrasi di Indonesia," tukasnya. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya