Berita

as hikam

BIN Dan Lemsaneg Tepat Pengelola Badan Cyber Nasional

KAMIS, 23 JUNI 2016 | 15:14 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan bukan lembaga yang tepat untuk mengelola Badan Cyber Nasional (BCN) atau National Cyber Agency, yang saat ini sedang digodok pemerintah dan DPR.

Kementerian yang dipimpin Luhut B. Pandjaitan terebut lebih tepat jika memiliki kewenangan koordinatif dengan BCN, sebagaimana terhadap lembaga-lembaga lain yang terkait dengan masalah Polhukam.

"Tetapi persoalan pengelolaaan secara operasional tetap diperlukan sebuah lembaga yang khusus," ungkap pengamat politik senior AS Hikam (Kamis, 23/6).


Demikian pula dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), yang dikenal memiliki tupoksi terkait dengan dunia siber baik dalam hal policy, operasional, dan regulasi. Namun, jika BCN berada di bawah kendalinya, menurut Hikam, akan menambah birokratisasi lembaga yang sangat strategis ini sehingga akan lebih merupakan sebuah kendala bagi kinerjanya.

Karena itu, dia menilai, usulan untuk menjadikan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) sebagai pelaksana BCN cukup rasional. Karena lembaga ini memang memiliki fungsi dan tugas pokok yang berkaitan dengan persandian yang tentu saja mumpuni dalam dunia siber.

"Lembaga ini juga tidak dikenal memiliki ekspose politik sehingga BCN bisa lebih fokus," tandasnya.

Namun demikian, dia mengakui, kapasitas Lemsaneg dalam intelijen strategis tidak sekuat dan seluas cakupannya dibanding dengan BIN. Lembaga telik sandi nasional ini juga memiliki kapasitas, organisasi, dan posisi strategis yang pas untuk menjadi pengelola BCN.

BIN memiliki tupoksi yang sangat relevan dengan pengembangan dan pengelolaan sebuah lembaga siber nasional. Ia juga memiliki SDM, pengalaman, dan cakupan tugas yang luas dalam bidang kamnas.

"Sama dengan Lemsaneg, dunia siber merupakan salah satu bagian terpenting yang dikuasai oleh BIN dan bahkan di masa depan, intelijen elektronik dan sinyal (elint and sigint), merupakan dua komponen yang semakin mendominasi," ungkap mantan Menristek ini.

Dia menambahkan Presiden Jokjowi akan meletakkan dasar sangat penting dalam pengembangan sistem pertahanan negara dan Kamnas RI menghadapi tantangan dan ancaman masa depan.  Oleh sebab itu, pilihan-pilihan dalam pengelolaan BCN perlu dilakukan secara sangat hati-hati dan tidak hanya memakai pertimbangan politik praktis.

"Lemsaneg dan BIN adalah alternatif yang terbaik, kendati bisa jadi muncul sebuah lembaga baru yang merupakan gabungan dari keduanya serta lembaga terkait lainnya," demikian AS Hikam.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, pembentukan badan cyber nasional sulit terealisasi lantaran sedang ada moratorium pembentukan badan.

Oleh sebab itu, pemerintah mencari lembaga mana yang memiliki kemampuan, fasilitas, SDM yang bisa diberikan tugas juga menangani masalah cyber. "Kalau hasil rapat itu Lembaga Sandi Negara," kata Yuddy.

Sementara Menko Polhukam enggan menanggapi soal apakah Lemsaneg akan mengemban fungsi dan tugas badan siber tersebut tersebut. "Kami tak mau bicara dulu. Sampai jadi dulu baru kami umumkan," ucap Luhut Panjaitan. [zul]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya